DetailNews.id, Lubuk Linggau – Sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Lubuk Linggau menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025). Bantuan ini disalurkan guna mendorong kemandirian ekonomi keluarga miskin melalui pengembangan usaha kecil.
Bantuan UEP tersebut berupa alat penunjang usaha sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan masing-masing KPM. Setidaknya terdapat lebih dari 16 jenis usaha yang ditekuni, antara lain usaha pempek, gorengan, makanan sarapan pagi, dan usaha model.
Kabid Penanganan Kemiskinan Dinsos Sumsel, Ico Ronakagawa, mengingatkan agar seluruh bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dan tidak diperjualbelikan.
āAlatnya jangan dijual, nanti akan kami pantau. Kami ingin tahu apakah Bapak Ibu maju atau tidak,ā tegas Ico usai penyerahan bantuan di kantor Dinsos Lubuklinggau.
Ia menjelaskan, program ini merupakan inisiatif Gubernur Sumsel dan rutin bergulir setiap tahun melalui APBD Provinsi. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang sudah atau ingin memiliki embrio usaha, dengan syarat masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
āDinas Sosial tidak memberikan pelatihan keterampilan. Jadi yang bisa mengusulkan adalah mereka yang sudah memiliki atau siap memulai usaha,ā tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat (Yopi Karim), berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan mendorong pelaku usaha untuk berkembang secara mandiri.
āJangan sampai bantuan ini disia-siakan. Gunakan sebaik-baiknya agar usaha berkembang dan mendatangkan rezeki,ā ujar Wali Kota.
Program ini tidak hanya sebagai bentuk bantuan sosial, tetapi juga bagian dari strategi pengurangan kemiskinan berbasis ekonomi produktif, dengan harapan dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Peliput : Darlian Syah