Redaksi

PT. SAHABAT NUKILA MULTIMEDIA

AKTA NOTARIS NOMOR 07 RIZKO MONOARFA, SH, MKN. NOTARIS

SK KEMENKUMHAM : AHU-0036051.AH.01.01.TAHUN 2021

NPWP : 42.619.648.1-823.000

NIB : 1211001670692

KUASA HUKUM : MUHAMAD J. GHOFUR, SH

OMBUDSMAN : SYAHRUL MOKODOMPIS, SH

PEMIMPIN REDAKSI/PENANGGUNG JAWAB  : IRFANI ALHABSYI, SE (Jurnalis Utama)

WAKIL PEMIMPIN REDAKSI : R. POSANGI, SH (Jurnalis Muda)

REDAKTUR : T.H. DALI (Jurnalis Muda), AMIR HALATAN (Jurnalis Muda)

REPORTER

 SUTRISNO, DALI, ANGGRIAWAN MAMONTO, SOFYAN, LAODE, ALFRIYANDI R, HIDAYAT GUMALANGIT, MUH. OWEN BANGKI

DESIGN GRAFIS : SOFYAN

IT SUPPORT/WEB DESIGN  : M THAIB BAKARI

MARKETING : ARIF

KEUANGAN : MUH. OWEN BANGKI

HRD :  AZHARI BURHAN


REKENING BANK PERUSAHAN 

an. PT SAHABAT NUKILA MULTIMEDIA
No. Rek : 00101520018364 (Bank SulutGo)


KODE PERILAKU PERUSAHAN PERS

  1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online DetailNews.id dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan DetailNews.id atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi DetailNews.id melalui surat elektronik ke:nukilamultimedia@gmail.com
  3. Wartawan DetailNews.id dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi DetailNews.id.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh DetailNews.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: nukilamultimedia@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. PT Sahabat Nukila Multimedia dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Utara.