DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menyalurkan bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu. Kali ini, sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Toraut Tengah, Kecamatan Dumoga Barat, menerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Senin (14/07/2025).
Setiap KPM menerima 10 kilogram beras dalam program yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan di wilayah rawan pangan. Selain itu, program ini juga merupakan wujud nyata kepedulian Pemkab Bolmong dalam membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok, khususnya beras.
Penyaluran bantuan dilaksanakan secara simbolis oleh Asisten III Setda Bolmong, Ramlah Mokodongan, yang hadir mewakili Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dumoga Barat Sukardi Bonde, Sangadi Toraut Tengah Sirajudin Mokoagow, Kepala Dinas Perpustakaan Daerah, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Muhammad Hasran Damopolii, serta Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bolmong.
Dalam sambutannya, Sangadi Toraut Tengah, Sirajudin Mokoagow, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada warganya.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat desa, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Bolmong atas bantuan ini. Ini sangat membantu dan bermanfaat bagi warga kami yang kurang mampu,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Bolmong, Ramlah Mokodongan, menjelaskan bahwa program CPP kali ini disalurkan di enam desa yang tersebar di enam kecamatan. Ia menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya.
“Program ini bersifat bergilir dan disalurkan berdasarkan data yang telah diverifikasi agar tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini benar-benar meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga bahan pokok,” kata Ramlah.
Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Muhammad Hasran Damopolii, menyampaikan bahwa program CPP merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan akses pangan di wilayah rentan rawan pangan.
“Program ini sangat penting untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima,” ujarnya.
Penyaluran bantuan dilakukan dengan sistem pemanggilan nama berdasarkan data terverifikasi. Masyarakat penerima membawa salinan KTP dan menandatangani daftar penerimaan yang disiapkan oleh pemerintah desa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Melalui program ini, Pemkab Bolmong berharap dapat terus memberikan jaminan ketersediaan pangan kepada masyarakat desa serta meningkatkan ketahanan pangan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Peliput : Dayat Gumalangit