0DetailNews.id, Tarakan — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menutup tahun 2025 dengan catatan serius dalam perang melawan narkotika. Sepanjang tahun ini, aparat berhasil membongkar 21 kasus peredaran narkoba, mendekati target tahunan sebanyak 25 kasus.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor masih menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kaltara, Agus Surya Dewi, mengungkapkan dari puluhan kasus tersebut, petugas mengamankan 29 tersangka, dengan satu orang masih menjalani pendalaman penyidikan.
“Dari total 29 tersangka yang diamankan, satu di antaranya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dewi di Kantor BNNP, Selasa (30/12/2025).
Selain tersangka, aparat juga menyita berbagai barang bukti dengan jumlah signifikan. Di antaranya 3.663,16 gram sabu, 486,37 gram ganja, 1.087 butir ekstasi, uang tunai Rp 14,9 juta, serta 35 unit telepon seluler dan 11 sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas kejahatan.
Keberhasilan ini, menurut Dewi, merupakan buah dari kolaborasi antara BNNP Kaltara, BNNK Tarakan, dan BNNK Nunukan. Dari seluruh wilayah, Nunukan mencatatkan kinerja paling menonjol dengan 15 kasus terungkap, melampaui target awal sebanyak 10 kasus.
“Nunukan memang memiliki tingkat kerawanan tinggi karena posisinya di wilayah perbatasan. Karena itu, capaian ini patut diapresiasi,” kata Dewi.
Meski jumlah barang bukti sabu yang disita pada 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7.833 gram, BNNP mencatat adanya pergeseran pola kejahatan.
Jenis narkotika yang beredar semakin beragam, disertai dengan modus penyelundupan yang kian canggih.
Petugas menemukan praktik penyembunyian narkoba di dalam tabung gas, hingga menyelipkan paket sabu di ban kendaraan, sebagai upaya mengelabui pemeriksaan.
Di Kota Tarakan, BNNP masih memfokuskan pengawasan di dua wilayah yang dikategorikan rawan, yakni Kelurahan Selumit Pantai dan Juata Permai. Namun demikian, Dewi menegaskan pengawasan tidak akan terkonsentrasi pada titik tertentu saja.
“Pelaku selalu beradaptasi dan mencari celah baru. Karena itu, strategi pengawasan harus terus diperbarui dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan diperkuat agar mata rantai peredaran narkotika bisa diputus,” ujar Dewi.
Menutup tahun 2025, BNNP Kaltara menilai upaya pemberantasan narkotika masih memerlukan dukungan semua pihak, seiring semakin kompleksnya tantangan kejahatan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia.
Peliput: Raden







