spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaAdvetorialSangadi Milangodaa, Ronal Mooduto Serahkan 11 Buku Nika Hasil Sidang Isbat

Sangadi Milangodaa, Ronal Mooduto Serahkan 11 Buku Nika Hasil Sidang Isbat

DetailNews.id – Kepala KUA Kecamatan Posigadan bersama Sangadi Milangodaa Ronal Mooduto S.Ap menyerahkan 11 buku kutipan akta nikah (buku nikah) dari 11 pasangan suami istri masyarakat Desa Milangodaa secara kolektif kamis,(03/10/2024).

Sangadi Milangodaa Ronal Mooduto S.Ap menjelaskan bahwa buku nikah yang diserahkan tersebut adalah hasil sidang isbat nikah kolektif yang dilaksanakan KUA Kecamatan Posigadan bekerjasama dengan Pemerintahan Desa Milangodaa Kecamatan Tomini.

“Dengan diterbitkannya buku nikah hasil sidang isbat akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran. Warga yang belum memiliki buku nikah ini biasanya warga yang melangsungkan pernikahan pada masa lalu, terang Ronal.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya mendukung program pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam hal isbat sehingga setelah pernikahannya menjadi sah menurut agama dan sah menurut negara, juga langsung memperoleh KTP, dan KK Setatus Baru sekaligus..

Ia juga mengharap bagi masyarakat yang sudah memiliki buku nikah untuk menyimpan dengan sebaik baiknya sebab buku nikah merupakan salah satu dokumen penting bagi seseorang dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.(Advertorial)

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments