spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguRSIA Kasih Fatimah Buka Suara Soal Tuduhan Malpraktik Oprasi Cesar

RSIA Kasih Fatimah Buka Suara Soal Tuduhan Malpraktik Oprasi Cesar

DetailNews.id – Manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Fatimah Kotamobagu memberikan klarifikasi tentang beredarnya isu baru-baru ini yang seolah-olah menyudutkan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu dengan tuduhan adanya malpraktek oprasi Caesar.

Dalam pemberitaan yang dimuat dalam media online JEJAKFAKTA.ID memberitakan bahwa keluarga keberatan atas perawatan yang dilakukan RSIA kasih Fatimah terhadap pasien yang berinisial NVG (19). informasi yang beredar terkait dugaan malapraktik terhadap Pasien  yang dinyatakan meninggal dunia.

Ketua Yayasan RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, Sitti Masita Korompot, SH. MH., dalam konferensi pers kepada sejumlah awak media, Senin (24/02/2025), menjelaskan, bahwa RSIA Kasih Fatimah telah melakukan Audit medis terhadap isu kasus ini.

Sitti Masita Korompot, SH. MH., menegaskan tindakan tenaga medis sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada kesimpulan malpraktik dalam penanganan operasi Caesar setelah bayi diangkat, dokter melihat ada benjolan kista dalam rahim yang bisa membahayakan pasien.

“Dokter langsung meminta asiten untuk memberitahukan ke pihak keluarga agar benjolan kista harus ditangani. Dan tentu keluarga pasien telah mengetahui dan mengijinkan pengangkatan benjolan kista dengan surat persetujuan tindakan yang ditandatangani pihak keluarga, jadi kami tidak gegabah, karena harus melalui SOP (Standar Operating Procedure),” terang Sitti Masita.

Setelah 3 hari proses operasi selesai dan sudah melalui observasi, pun pasien telah kembali normal dan diijinkan untuk pulang. Tetapi dokter meminta agar pasien kembali melakukan kontrol rutin ke RSIA untuk dilakukan kontrol luka pasca operasi.

Jadi jika pihak keluarga pasien mengatakan bahwa dokter tidak melakukan konfirmasi adanya tindakan penaganan kista, maka itu tidak benar dan bisa kami buktikan dengan adanya surat persetujuan tindakan dan ditandatangani oleh keluarga pasien.

“Tidak ada malpraktek di RSIA Kasih Fatimah, kami melakukan penanganan pasien sesuai dengan prosedur. hinggah pasien pulang, pihak RSIA sudah tidak mengetahui keadaan pasien karena tidak kembali untuk kontrol sebagaimana anjuran dokter”.

Sitti Masita juga siap jika pihak keluarga akan membawa persoalan ini keranah hukum.

“Jika keluarga pasien menempuh jalur hukum kami pun siap, karena itu menjadi hak warga negara, dan untuk prosedural ke dalam tentunya akan kami sampaikan di persidangan nanti,” tegasnya kembali.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments