DetailNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan di kawasan Pasar Tradisional Lolak, Kamis (24/04/2025) kemarin. Kegiatan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kemacetan yang sering terjadi di sekitar pasar.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol-PP Bolmong, Zulfadli Binol, bekerja sama dengan pemerintah setempat. Proses penertiban berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Bahkan, para pemilik ruko di sekitar pasar turut membantu dalam proses penertiban tersebut.
Dalam keterangannya, Zulfadli Binol mengungkapkan rasa syukurnya atas kerja sama dan sikap kooperatif dari para pedagang.
“Kami sangat bersyukur karena proses penertiban berjalan kondusif. Ini juga berkat upaya sosialisasi yang kami lakukan satu hari sebelumnya secara langsung kepada para pedagang dan warga,” ujarnya.
Binol menjelaskan bahwa bangunan yang ditertibkan adalah ruko dan lapak-lapak yang telah melanggar batas dengan memanfaatkan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.
“Beberapa bangunan langsung kami bongkar, sementara sebagian lainnya kami beri kesempatan kepada pemiliknya untuk membongkar sendiri sesuai permintaan mereka,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Lolak, Renaldi Maleaki, menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat menempatkan petugas secara bergantian untuk mengawasi kawasan pasar.
“Kemunculan bangunan liar biasanya dimulai dengan coba-coba. Jika ada petugas yang siaga dan memberikan peringatan sejak awal, maka tatanan pasar akan tetap terjaga,” tegas Renaldi.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bolmong dalam menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta untuk mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah Lolak.
Peliput : Hidayat Gumalangit



                                    




