DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya menata kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan ibu kota kabupaten. Salah satu langkah awal yang kini diambil adalah pemasangan tanda larangan membuang sampah di sepanjang jalur dua Kecamatan Tutuyan, disertai imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Kepala DLH Boltim, Sjukri Tawil, menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku, dengan fokus pada kebersihan dan penataan kawasan pusat pemerintahan.
“Permasalahan sampah ini sudah bertahun-tahun dan belum juga tuntas. Maka dalam 100 hari kerja Pak Bupati, kita harus tunjukkan progres nyata, walaupun dalam skala kecil, kita mulai dari pusat pemerintahan di Ibu Kota Tutuyan,” ujar Sjukri, Selasa (20/05/2025).
Ia menambahkan bahwa kondisi ini tidak sepenuhnya menjadi kesalahan masyarakat. Kurangnya fasilitas pembuangan sampah yang layak membuat sebagian warga tidak memiliki alternatif selain membuang sampah sembarangan.
“Kami tidak menyalahkan masyarakat. Mereka bingung harus buang di mana. Maka itu, kami siapkan solusi sambil edukasi,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, DLH Boltim telah menyiapkan lokasi pembuangan sementara di sekitar gardu PLN, dengan luas lahan 1,7 hektare yang dipinjamkan oleh PT Ranomut. Perusahaan ini juga telah menghibahkan lahan dua hektare untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Tutuyan.
“Pelarangan membuang sampah sembarangan kami imbangi dengan penyiapan lahan pembuangan yang sementara, yakni di kompleks gardu PLN,” kata Sjukri.
Hal ini turut dibenarkan oleh Direktur Utama PT Ranomut, Henry Tirayoh, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Boltim dalam menangani persoalan lingkungan.
“Kami mendukung penuh. Untuk lokasi pembuangan sementara, kami pinjamkan lahan seluas 1,7 hektare,” ujar Henry.
DLH Boltim juga mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk pemerintah desa, ASN, dan kelompok masyarakat—untuk ikut menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, khususnya di pusat pemerintahan.
“Kami meminta dukungan semua pihak untuk terlibat. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tegas Sjukri.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan nyata dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan di Boltim, serta menciptakan wajah ibu kota kabupaten yang bersih, tertata, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Peliput : Aminingsih Mustapa