spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltimPemdes Buyat Sidak Tambang Emas Ilegal, Bupati Boltim Minta Imigrasi Periksa WNA...

Pemdes Buyat Sidak Tambang Emas Ilegal, Bupati Boltim Minta Imigrasi Periksa WNA Asal Tiongkok

DetailNews.id – Pemerintah Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Blok Garini, Desa Buyat Barat, pada Sabtu (07/06/2025) lalu.

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Desa Buyat Satu, Chandra Setiawan Modeong, menyusul informasi yang diterima pihak pemerintah desa terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal yang mengatasnamakan diri sebagai PT Kutai Surya Mining (KSM).

Dalam kesempatan tersebut, Pemdes Buyat juga mengecek keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga turut terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal.

“Karena ada informasi yang masuk ke kami bahwa beberapa WNA asal China beraktivitas di sana. Makanya kami cek langsung ke lokasi,” ujar Chandra Setiawan Modeong saat ditemui di lokasi sidak.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, SE, MM, menyampaikan sikap tegas pemerintah daerah terhadap keberadaan WNA yang bekerja tanpa izin di kawasan pertambangan ilegal.

“Saya minta Kantor Imigrasi Kotamobagu bisa cek soal legalitas mereka. Kalau memang ada pelanggaran, maka harus dideportasi,” tegas Bupati Oskar, dikutip dari Tribun Manado.

Lebih lanjut, Bupati Oskar menjelaskan bahwa Pemkab Boltim telah mengambil langkah proaktif dengan mengusulkan sekitar 70-an wilayah untuk ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung program Pemprov Sulut dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi pertambangan yang legal dan berpihak pada rakyat.

“Jadi tambang ini dampaknya harus kepada rakyat yang ada di lokasi tersebut. Karena itu, kami sudah usulkan 70-an lokasi tambang emas di Boltim untuk dijadikan WPR,” terang Bupati.

Pemerintah Kabupaten Boltim menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas tambang ilegal dan memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain menjaga kelestarian lingkungan, hal ini juga dilakukan untuk melindungi hak dan keselamatan masyarakat setempat dari eksploitasi dan risiko sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI.

Peliput : Aminingsih Mustapa

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments