spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguKomitmen dalam Tata Kelola Keuangan yang Baik, Wawali Rendy Apresiasi Pimpinan dan...

Komitmen dalam Tata Kelola Keuangan yang Baik, Wawali Rendy Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu

DetailNews.idPemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tingkat I yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (30/06/2025).

Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., yang menyebut bahwa agenda ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini juga merupakan bentuk nyata dari upaya kita semua untuk mewujudkan jalannya roda pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Wakil Wali Kota dalam sambutannya.

Wakil Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 — menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari BPK, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih opini WTP. Ini adalah buah dari kerja keras bersama seluruh jajaran dalam membangun sistem keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si, yang dalam pernyataannya menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut sebagai bagian dari proses akuntabilitas publik.

“DPRD akan menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara objektif serta konstruktif. Kami mengapresiasi capaian opini WTP ke-12 ini, namun tetap mendorong agar ke depan pengelolaan APBD bisa semakin berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jusran.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus menjadi mitra kritis dan strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Plh. Sekda Adnan, S.Sos., M.Si, Asisten III Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran.

Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments