DetailNews.id – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang digelar di Lapangan Futsal Komplek Perkantoran Panango, Kabupaten Bolsel, Rabu (03/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri secara langsung dan virtual oleh berbagai pemangku kepentingan dari lintas sektor pemerintahan dan masyarakat sipil.
Dalam sambutannya, Deddy Abdul Hamid menyampaikan, bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan dokumen tersebut paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi kompas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan visi pembangunan Kabupaten Bolsel untuk periode 2025–2029, yakni Terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang Madani, Maju, Sejahtera, Gotong Royong dan Berkelanjutan.
“Visi ini akan diwujudkan melalui lima misi strategis dan 41 program unggulan yang mencakup berbagai sektor penting, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, infrastruktur serta pemberdayaan sosial dan ekonomi,” kata Wabup.
Deddy juga mengatakan, pentingnya penerapan delapan prinsip good governance dalam setiap proses pemerintahan, yang mencakup asas kepastian hukum, kemanfaatan, keterbukaan.
“Serta tidak menyalahgunakan kewenangan, ketidakberpihakan, pelayanan yang baik, kecermatan, dan kepentingan umum,”
Di akhir sambutannya, Deddy Abdul Hamid memaparkan kondisi makro ekonomi daerah berdasarkan data BPS tahun 2024, antara lain:
* Pertumbuhan ekonomi: **5,28%**
* Angka kemiskinan: **11,33%**
* Indeks Pembangunan Manusia (IPM): **67,14 poin**
* Tingkat pengangguran terbuka: **2,51%**
Menurutnya, data tersebut menjadi pijakan strategis dalam merancang arah pembangunan daerah ke depan.
Tak hanya itu, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendukung perencanaan pembangunan yang kontekstual. Ia mengimbau agar desa mampu memprioritaskan anggaran pada kebutuhan mendesak, seperti normalisasi drainase untuk menghadapi cuaca ekstrem, tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah daerah atau provinsi.
Ia juga meminta, instansi teknis untuk aktif melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap program-program pembangunan yang dijalankan di tingkat desa, guna menjamin efektivitas dan keberlanjutan program.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama seluruh peserta forum, yang bertujuan memperkaya substansi dokumen RPJMD 2025–2029 agar lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan serta kebutuhan daerah.(***)
Peliput : Taufik Dali