spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolselDPRD Bolsel Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Bolsel Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2025

DetailNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (23/07/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii, didampingi Wakil Ketua Jelfi Jauhari, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran eksekutif Pemkab Bolsel.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini mengacu pada ketentuan Pasal 84 Ayat (4) Peraturan DPRD Kabupaten Bolsel Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan, pendapat akhir fraksi, serta pengambilan persetujuan secara lisan dari pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terus terjaga antara lembaga eksekutif dan legislatif.

“Kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin menjadi kekuatan dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan daerah. Ini menjadi harapan kita semua dalam menjalankan program-program prioritas ke depan,” ujar Deddy.

Wabup juga menjelaskan bahwa struktur Perubahan APBD 2025 tidak mengalami pergeseran besar dibandingkan nota keuangan yang telah disampaikan sebelumnya, mengingat telah dilakukannya rasionalisasi anggaran lebih awal.

“Penyesuaian anggaran berjalan cepat tanpa mengorbankan program-program prioritas. Perubahan APBD ini kami pandang sebagai tantangan sekaligus peluang untuk bekerja lebih baik,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara tepat sasaran, demi manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi dampak langsung. Karena itu, kami juga mengajak DPRD untuk terus mengawal melalui pengawasan yang konstruktif dan berbasis kepentingan publik,” tegasnya.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Bolsel kini memiliki dasar hukum untuk melaksanakan perubahan kebijakan anggaran yang responsif, akuntabel, dan selaras dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah.

Peliput : Taufik Dali

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments