DetailNews.id – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan warga Desa Sinsingon, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (29/07/2025) lalu. Informasi awal disampaikan oleh Kepala Desa Sinsingon kepada pihak Kepolisian, bahwa pria tersebut telah ditangkap dalam kondisi mengalami luka serius akibat diamuk massa.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Kotamobagu segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi terduga pelaku yang diketahui berinisial CS alias Carl, warga Desa Tompaso Baru. Karena kondisinya yang sudah kritis, CS langsung dilarikan ke Rumah Sakit Monompia Kotamobagu guna mendapatkan perawatan medis.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis badik di tangan terduga pelaku. Senjata tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan kejadian ini. “Lelaki CS pada saat diamankan sudah dalam keadaan babak belur, diduga akibat dianiaya warga. Terkait dugaan curanmor yang dilakukan oleh CS, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu,” ujar AKP Dwiadnyana.
Lebih lanjut, Kasi Humas mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terdapat dua laporan polisi dari masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah Desa Sinsingon.
Polres Kotamobagu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri. “Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian. Tindakan main hakim sendiri justru dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya,” tegas AKP Dwiadnyana.
Saat ini, Polres Kotamobagu terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam tindak pidana curanmor di wilayah tersebut.
Peliput : Owen Bangki