DetailNews.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dengan menggelar Operasi Wirawaspada di wilayah strategis Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (16/07/2025).
Operasi difokuskan di dua lokasi yang dinilai rawan disalahgunakan, yaitu area pertambangan di Desa Lanut dan kawasan wisata tambang emas tradisional di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian, terutama di area pertambangan dan objek wisata. Ini bagian dari komitmen kami menjaga stabilitas dan keamanan negara,” jelas Harapan Nasution, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Dalam pelaksanaan operasi, tim menemukan lima WNA asal Tiongkok yang sedang melakukan aktivitas di Desa Lanut. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruhnya memiliki dokumen Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sah dan bekerja di bawah perusahaan lokal di sektor infrastruktur pertambangan.
Sementara itu, di Desa Tobongon, petugas mendapati dua WNA asal Singapura yang sedang berkunjung ke lokasi wisata tambang emas tradisional. Pemeriksaan dokumen menunjukkan keduanya masuk menggunakan Visa Kunjungan yang sah dan tidak ditemukan pelanggaran administratif.
Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) juga turut melakukan wawancara dengan pengelola tambang dan masyarakat sekitar guna menggali informasi terkait keberadaan WNA lainnya di kawasan tersebut. Hasil pengawasan tidak menemukan indikasi keberadaan WNA ilegal atau pelanggaran dokumen keimigrasian.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan wilayah dengan turun langsung ke lapangan, khususnya di titik-titik rawan. Sinergi dengan masyarakat sangat penting sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi pelanggaran,” ujar Keneth Rompas, Kepala Seksi Inteldakim yang memimpin operasi.
Masyarakat sekitar pun menyambut baik kehadiran tim Imigrasi dan menyatakan dukungan mereka, termasuk dalam pelaporan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA.
Kantor Imigrasi Kotamobagu menegaskan akan terus meningkatkan frekuensi operasi pengawasan di kawasan industri dan pariwisata, serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa, aparat keamanan, dan warga setempat.
Operasi Wirawaspada diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga kedaulatan negara, serta mencegah secara dini potensi penyalahgunaan izin tinggal dan kegiatan WNA di wilayah hukum Sulawesi Utara bagian selatan.
Peliput : Owen Bangki








