spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolselBPJS Ketenagakerjaan dan Diskopukmtransnaker Bolsel Gelar Rakor Optimalkan Perlindungan Sosial bagi Pelaku...

BPJS Ketenagakerjaan dan Diskopukmtransnaker Bolsel Gelar Rakor Optimalkan Perlindungan Sosial bagi Pelaku UMKM

DetailNews.id – Dalam rangka memperluas cakupan program perlindungan sosial ketenagakerjaan di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Diskopukmtransnaker) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada Kamis (07/08/2025).

Kegiatan yang berlangsung di D’ Huuk Café and Eatery, Desa Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki ini, merupakan bagian dari tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sekaligus sebagai upaya strategis mendorong partisipasi pelaku UMKM dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Rakor ini dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu, Rezky Andre Ratu, dan Kepala Diskopukmtransnaker Bolsel, Muhammad Basri Sutrimo, bersama jajaran staf dari kedua instansi.

Dalam sambutannya, Rezky Andre Ratu mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan Pemkab Bolsel melalui Diskopukmtransnaker. Ia menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pelaku UMKM sebagai kelompok yang rentan terhadap risiko kerja.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini memberikan rasa aman bagi pekerja, dan secara langsung mendukung produktivitas mereka,” jelas Rezky.

Sementara itu, Kepala Diskopukmtransnaker Bolsel, Muhammad Basri Sutrimo, menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku usaha di Bolsel telah secara mandiri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran kolektif mengenai perlindungan sosial ekonomi.

“Risiko sosial ekonomi bisa terjadi kapan saja dan pada siapa saja. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, kesejahteraan pekerja tidak akan terganggu saat terjadi musibah atau situasi darurat,” kata Basri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan mencakup berbagai manfaat, yakni: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kegiatan Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong peningkatan partisipasi aktif UMKM terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Bolsel.

Peliput : Taufik Dali

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments