DetailNews.id – Dua jaringan ritel modern besar, Indomaret dan Alfamart, tengah menjadi sorotan tajam publik di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Puluhan outlet yang menjamur di 15 kecamatan di wilayah ini diduga melanggar komitmen awal yang dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Bolmong, khususnya dalam hal mendukung dan memasarkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dinilai tidak menjalankan isi perjanjian kerja sama yang sebelumnya ditandatangani oleh Saptaji Prihantoro, selaku Branch Manager Indomaret wilayah Indonesia Timur. Dalam perjanjian tersebut, pihak Indomaret menyatakan siap memberikan ruang pemasaran bagi produk UMKM lokal serta memberikan bimbingan teknis bagi pelaku usaha kecil.
Namun kenyataan di lapangan berbeda. Hingga saat ini, hampir tidak ada produk UMKM Bolmong yang terlihat dijual di jaringan outlet Indomaret di daerah tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam, mengingat perjanjian tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Lebih memprihatinkan lagi, Alfamart yang berada di bawah naungan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, disebut secara terang-terangan menolak bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait pemasaran produk lokal. Padahal, Alfamart juga telah membuka banyak gerai di berbagai wilayah di Kabupaten Bolmong.
Keluhan keras datang dari para pelaku UMKM yang merasa produk mereka tidak diberi ruang untuk bersaing di pasar modern.
“Kami sebagai pelaku UKM di Bolmong, meminta sikap pemerintah daerah untuk memperjuangkan hasil produk kami agar mendapatkan ruang di Indomaret dan Alfamart,” ujar beberapa pelaku usaha kecil yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Para pelaku usaha ini menilai, dua jaringan ritel tersebut cenderung mengabaikan keberadaan produk lokal dan lebih fokus pada produk-produk besar dari luar daerah.
“Indomaret dan Alfamart seharusnya menjadi mitra UMKM lokal, bukan hanya menjadi saluran distribusi produk-produk nasional,” keluh salah satu pelaku usaha.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen sosial dan kontribusi kedua ritel terhadap pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam memberdayakan pelaku usaha kecil.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk meninjau kembali kerja sama dengan dua jaringan ritel modern tersebut, dan memastikan mereka menjalankan komitmen terhadap pengembangan UMKM lokal, sebagaimana tercantum dalam perjanjian awal.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen Indomaret maupun Alfamart terkait persoalan ini.
Peliput : Dayat Gumalangit








