DetailNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Jumat (15/08/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Bolmong ini dipimpin Ketua DPRD Tony Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua I Febrianto Tangahu dan Wakil Ketua II Sulhan Manggabarani. Hadir pula Bupati Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, asisten, pimpinan OPD, camat, serta ASN lingkup Pemkab Bolmong.
Mewakili seluruh anggota DPRD dan fraksi, Roby Momongan menyampaikan persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan Bolmong lima tahun ke depan.
Bupati Yusra Alhabsyi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan cermin visi dan misi daerah yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD akan menjadi acuan rencana pembangunan tahunan, baik RKPD maupun rencana kerja masing-masing OPD. Saya mengajak seluruh elemen pemerintah bersama-sama mengawal dan mendukung program daerah demi mendorong pembangunan Bolmong yang maju dan berkembang,” kata Yusra.
Bupati juga berharap RPJMD yang telah disahkan dapat segera dibahas dan dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi, sehingga dapat menjadi landasan percepatan program pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Sudah saatnya Bolmong menjadi terdepan dibanding daerah lainnya,” tegas Yusra dengan penuh semangat.
Usai pengesahan, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, menandai dimulainya komitmen bersama membangun Bolmong dengan arah kebijakan yang jelas dan terukur.
Peliput : Dayat Gumalangit