DetailNews.id – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Aceh Timur melaksanakan pemantauan kualitas udara dan memonitor kondisi masyarakat di Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Selasa (12/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas laporan masyarakat, sekaligus menjalankan instruksi Bupati Aceh Timur dalam menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan warga.
Pemantauan dilakukan oleh tim gabungan Posko Pemantauan, terdiri dari DLHK, perangkat desa, Humas Medco, Babinsa, serta tenaga medis dari Puskesmas. Pemeriksaan menggunakan alat Gas Detector, dan hasilnya menunjukkan tidak terdeteksi gas berbahaya, termasuk Hidrogen Sulfida (H₂S).
“DLHK Aceh Timur sejak 24 Juli hingga 4 September 2025 akan terus mendampingi pemantauan kualitas udara di sekitar lokasi kegiatan perawatan fasilitas produksi,” jelas Kepala DLHK Aceh Timur, Muslidar, SH.
Muslidar menjelaskan bahwa sebelumnya tim posko menerima laporan dari enam warga yang mencium bau mirip ban terbakar saat berada di area ladang. Salah satu dari mereka mengalami gejala mual, muntah, dan pusing, dan segera mendatangi posko kesehatan.
“Hasil pemeriksaan medis menyatakan keluhan tersebut bukan disebabkan paparan gas, melainkan karena gangguan asam lambung. Pasien kini sudah pulih dan diperbolehkan kembali ke rumah,” tambah Muslidar.
DLHK juga melakukan koordinasi langsung dengan Geuchik Panton Rayeuk T, Mahmud, serta Ketua Pemuda setempat, Adnan. Keduanya memastikan situasi di lapangan dalam kondisi aman dan tidak ada penambahan laporan warga yang mengalami gangguan kesehatan.
Ketua Pemuda Gampong Panton Rayeuk T, Adnan, menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat pemerintah.
“Kami dari pemuda gampong menyambut baik kehadiran tim DLHK yang terus melakukan pemantauan. Warga merasa lebih tenang karena ada pengawasan langsung. Harapan kami, kegiatan ini tetap berkelanjutan agar lingkungan tetap aman dan masyarakat terlindungi,” ujar Adnan.
DLHK Aceh Timur menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan secara berkala. Selain aspek kualitas udara, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat, demi menjaga kesehatan publik serta kelestarian lingkungan hidup di wilayah tersebut.
Peliput : Panjaitan