DetailNews.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Moh. Aljufri Ngandu, S.Pd, menanggapi serius pernyataan Fraksi Hanura DPRD Kotamobagu terkait dugaan kejanggalan data realisasi anggaran Dinas Pendidikan dalam Rapat Paripurna Tingkat II Pengambilan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya, juru bicara Fraksi Hanura, Agus Suprijanta, mempertanyakan logika angka dalam laporan yang disampaikan. Dalam forum paripurna, Agus menyebut adanya ketidaksesuaian antara angka belanja dan realisasi Disdik yang tercatat.
“Bagaimana mungkin anggaran belanja hanya Rp123 miliar, tapi realisasinya justru tertulis Rp125 triliun? Ini tidak logis. Kalau memang salah tulis, harus ada klarifikasi resmi secara tertulis,” tegas Agus di hadapan anggota dewan dan jajaran eksekutif.
Menanggapi hal itu, Kadis Pendidikan Moh. Aljufri Ngandu menyebut bahwa angka yang disebutkan tidak masuk akal dan diyakini merupakan kesalahan penulisan.
“APBD kita saja hanya sekitar Rp600 miliar. Jadi bagaimana mungkin realisasi Disdik sampai Rp125 triliun? Ini jelas tidak masuk akal,” ujarnya sambil tersenyum saat diwawancarai, Sabtu (16/08/2025).
Aljufri menjelaskan bahwa realisasi anggaran Dinas Pendidikan tahun 2024 tidak melebihi Rp123 miliar, termasuk dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bersumber dari transfer pusat dan langsung disalurkan ke para guru tanpa dikelola langsung oleh Disdik.
“Menurut kami, ini hanya kesalahan ketik. Dan intinya, kami sudah memberikan penjelasan resmi,” lanjutnya.
Meski demikian, Aljufri menyatakan tetap menghargai pandangan kritis dari Fraksi Hanura sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
“Mereka punya pandangan, kami punya penjelasan. Kami sudah berkomunikasi langsung, dan bagi kami masalah ini sudah selesai,” tegasnya.
Insiden ini menegaskan pentingnya akurasi data dalam dokumen resmi pemerintahan, terutama dalam forum strategis seperti rapat paripurna. Meski diduga sebagai kekeliruan administratif, transparansi dan klarifikasi tetap menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada pernyataan lanjutan dari pihak DPRD terkait klarifikasi tersebut. Namun, komunikasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan tetap terbuka untuk menjamin akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Peliput : Owen Bangki