spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguDinas Perkim Kotamobagu Sosialisasikan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang...

Dinas Perkim Kotamobagu Sosialisasikan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa

DetailNews.id – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa, Selasa (26/08/2025).

Kegiatan yang dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menghadirkan narasumber Raffan Mokoginta, dengan Kepala Dinas Perkim, Alfian Hasan, turut hadir.

Raffan menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan respons cepat pemerintah daerah atas terbitnya regulasi baru.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah kenaikan batas nilai Pengadaan Langsung (PL) untuk pekerjaan konstruksi, dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta. Namun, kenaikan ini tidak berlaku untuk pengadaan barang seperti laptop dan lain-lain.

Meskipun Perpres ini sudah diundangkan sejak 30 April 2025 dan secara hukum bisa diberlakukan, Raffan merekomendasikan agar penerapannya di Kotamobagu dimulai pada tahun depan. Hal ini disebabkan belum terbitnya aturan turunan berupa Petunjuk Pelaksanaan (juknis).

Kepala Dinas Perkim, Alfian Hasan, menambahkan, “Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh OPD memahami aturan terbaru sehingga pelaksanaan pengadaan dapat berjalan sesuai ketentuan dan akuntabel. Kami juga berharap adanya peningkatan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pekerjaan, khususnya di bidang konstruksi.”

“Saya mengimbau seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi terciptanya pelayanan publik yang optimal,” tutup Alfian.

“Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman agar tidak muncul persepsi negatif terkait penggunaan anggaran. Metode pengadaan tetap sama, yang berubah hanya nilai maksimalnya,” ujar Raffan.

Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments