DetailNews.id – Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Kotamobagu terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu. Operasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Iptu Luster Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa razia ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga berlaku bagi anggota kepolisian.
“Tidak ada tebang pilih. Kalau ada masyarakat melihat anggota polisi menggunakan knalpot brong, silakan laporkan. Pasti akan kami tindak sesuai aturan hukum. Semua harus memberi contoh,” tegas Iptu Simanjuntak.
Sejak operasi digelar, lebih dari 50 unit knalpot brong telah disita dan dimusnahkan langsung di lokasi razia. Langkah ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang dianggap meresahkan masyarakat.
Iptu Simanjuntak juga menyoroti dampak sosial dari penggunaan knalpot brong. Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan tak hanya mengganggu kenyamanan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik, terutama di kalangan pelajar.
“Di lingkungan sekolah, sering terjadi gesekan antar siswa hanya karena suara bising kendaraan. Ini tentu menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Satlantas Polres Kotamobagu aktif melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah serta razia di sejumlah titik strategis. Pelanggar diberikan sanksi tegas berupa tilang, penahanan kendaraan, hingga pencabutan komponen kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Lebih jauh, Iptu Simanjuntak memastikan bahwa program “Kotamobagu Zero Knalpot Brong” akan terus berlanjut secara konsisten.
“Kami ingin menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif untuk semua warga. Ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi jangka panjang,” pungkasnya.
Penindakan terhadap knalpot brong mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku sangat terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan, terutama pada malam hari.
Salah seorang warga Kelurahan Mogolaing, Andi (38), menyebut suara knalpot brong kerap membuat keluarganya terbangun dari tidur.
“Kalau malam, apalagi akhir pekan, seperti sirkuit balap. Anak saya sampai terbangun karena kaget. Sudah lama kami resah,” ujarnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban berlalu lintas semakin meningkat, serta mendukung terciptanya suasana kota yang lebih nyaman dan damai.
Peliput : Owen Bangki