DetailNews.id – Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dalam sebuah pesta di Desa Pemana dan Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, menjadi perhatian serius jajaran kepolisian di Kabupaten Sikka. Empat hari pasca kejadian tersebut, Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, mengambil langkah cepat dan tegas dengan menerbitkan Surat Imbauan Nomor B/1183/2025/Res.Sikka tentang pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum.
Dalam keterangan resminya, AKBP Bambang Supeno menegaskan bahwa imbauan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Sikka dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.
“Imbauan ini dimaksudkan agar masyarakat Sikka dapat memahami, menghayati, dan melaksanakannya dengan penuh kesadaran,” ujar Kapolres.
Surat imbauan tersebut memuat tujuh poin penting yang menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan, khususnya yang melibatkan keramaian:
- Batas Waktu Kegiatan: Segala bentuk kegiatan masyarakat berupa pesta hanya diperbolehkan berlangsung hingga pukul 24.00 Wita.
- Larangan Konsumsi Miras: Dilarang mengonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol selama kegiatan berlangsung.
- Senjata Tajam: Masyarakat dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apapun.
- Kebisingan Musik: Musik tidak boleh dibunyikan secara berlebihan hingga mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
- Perjudian & Prostitusi: Segala bentuk perjudian dan praktik prostitusi dilarang keras.
- Penguatan Kerukunan Sosial: Masyarakat diajak untuk saling menghormati dan menciptakan suasana yang rukun serta harmonis.
- Pelaporan Tindak Pidana: Warga diminta segera melaporkan setiap tindak pidana ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110.
Kapolres Sikka menyatakan harapannya agar masyarakat lebih disiplin dalam menaati aturan serta turut aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Imbauan ini wajib disosialisasikan hingga ke tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas, serta disebarluaskan melalui rumah ibadah, forum kemasyarakatan, dan ruang-ruang publik,” tambahnya.
Imbauan yang dikeluarkan Kapolres Sikka mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar warga menyambut baik langkah tegas aparat kepolisian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, terutama pasca peristiwa tragis yang terjadi beberapa waktu lalu.
Secara umum, imbauan ini menjadi momentum bagi masyarakat dan aparat untuk bersinergi dalam menciptakan iklim sosial yang lebih aman, harmonis, dan beradab di Kabupaten Sikka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Polres Sikka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga, sekaligus menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Peliput : Siprianus Aba