spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguRendy Virgiawan Mangkat Tunggal Calon Ketua Umum KONI Kota Kotamobagu Periode 2025–2029

Rendy Virgiawan Mangkat Tunggal Calon Ketua Umum KONI Kota Kotamobagu Periode 2025–2029

DetailNews.id – Suasana hangat dan antusias mewarnai Kantor KONI Kota Kotamobagu pada Jumat (29/08/2025) saat panitia pemilihan resmi mengumumkan hasil penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI periode 2025–2029. Dari seluruh proses seleksi yang berlangsung sejak 22 Agustus, hanya satu nama yang berhasil lolos administrasi dan memenuhi seluruh persyaratan, yakni Rendy Virgiawan Mangkat (RVM).

Ketua Harian KONI Kotamobagu, Anugerah Begie Chandra Gobel, menyampaikan kepada awak media bahwa dari serangkaian tahapan, mulai pengambilan formulir, perbaikan dokumen hingga pengembalian berkas, hanya Rendy Virgiawan Mangkat yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

“Penjaringan sudah kami mulai sejak 22 hingga 28 Agustus. Dari seluruh tahapan pengambilan formulir, perbaikan dokumen, hingga pengembalian berkas hanya satu yang memenuhi seluruh persyaratan, yakni Bapak Rendy Virgiawan Mangkat,” jelas Anugerah.

Selain lolos administrasi, RVM juga telah mengantongi dukungan dari 13 cabang olahraga (Cabor) yang tergabung dalam KONI Kotamobagu. Dari total 29 anggota Cabor, 16 di antaranya memiliki kepengurusan definitif, yang berarti secara organisasi sah dan berhak memberikan dukungan serta hak suara dalam pemilihan Ketua Umum.

“Meski hanya calon tunggal, proses penjaringan tetap kami jalankan sesuai mekanisme organisasi. Tidak ada jalan pintas. Tanpa dukungan Cabor aktif, tentu tidak bisa kami proses,” tegas Anugerah.

Ketua Panitia Pemilihan Ketua KONI Kotamobagu, Sisman Damopolii, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tinggal menunggu dokumen final dari tim penjaringan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) yang dijadwalkan pada 3 September 2025 mendatang.

“Musorkot akan dilaksanakan pada 3 September mendatang. Setelah dokumen lengkap diterima, Steering Committee akan segera memproses penetapan calon secara resmi,” kata Sisman.

Ia juga mengingatkan bahwa hanya Cabor dengan status kepengurusan definitif yang memiliki hak suara dan dapat memberikan dukungan, sementara Cabor berstatus karateker tidak berwenang memberikan dukungan maupun suara dalam pemilihan ini.

“Batas akhir pemasukan dokumen dari tim penjaringan ditetapkan hingga besok. Kami pastikan semua berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Sisman.

Dengan dukungan mayoritas Cabor aktif dan tanpa pesaing lain dalam bursa pencalonan, Rendy Virgiawan Mangkat tampaknya tinggal selangkah lagi untuk memimpin KONI Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan. Namun, keputusan final akan ditentukan secara resmi dalam Musorkot pekan depan.

Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments