spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalTegas..! Pemilik Lahan Minta Alasan TNGM Jurangjero Larang Pendirian Pabrik

Tegas..! Pemilik Lahan Minta Alasan TNGM Jurangjero Larang Pendirian Pabrik

DetailNews.id – Pemilik lahan, Seneng, warga Dusun Salamsari, Desa Mranggen, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jateng mempertanyakan alasan pihak Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Jurangjero melarang pendirian pabrik pakan di lahan miliknya.

Menurut Seneng, tidak ada pihak yang bisa menghalanginya jika lahannya miliknya disewakan untuk pendirian pabrik pakan. Terlebih, masyarakat setempat telah mendukung penuh pabrik pakan tersebut dibangun di desanya.

“Sekarang langsung saya belum pernah ketemu dengan pihak TNGM Jurangjero. Tetapi melalui WA kami telah diberitahu kalau di tanah saya itu tidak boleh dibangun pabrik pakan,” ujar Seneng kepada DetailNews.id, Sabtu (13/09/2025).

Ditegaskan oleh Seneng, jika di lahan miliknya tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan pabrik, dia ingin pihak TNGM memberikan penjelasan dan harus ada surat pemberitahuan secara resmi.

“Artinya, jangan hanya melalui pesan lewat WA atau dari orang ke orang. Harus, ada surat resmi dan ketemu langsung, biar jelas apa alasannya,” timpal Seneng.

Untuk diketahui, kata Seneng, lahan miliknya itu telah dibidik oleh investor untuk dikontrak. Pasalnya, investor asal Kabupaten Boyolali itu akan membangun pabrik pakan.

Pendirian pabrik dimaksud lanjut Seneng, tentu membawa angin segar bagi masyarakat Mranggen. Dimana, pihak manajemen pabrik ini akan membuka lowongan kerja dan akan memberdayakan masyarakat setempat sesuai kebutuhan.

“Pabrik ini nantinya kan tidak sekadar mencari untung. Tapi disini membuka peluang kerja sekaligus membantu pemerintah mengurangi pengangguran,” katanya.

Senenga menegaskan jika pihak TNGM Jurangjero menghalangi lokasinya di kontrakkan untuk pabrik pakan, maka segala aktifitas di area TNGM tersebut juga harus dihentikan. Pasalnya, dalam kawasan TNGM ini terdapat banyak aktivitas tambang ilegal yang telah nyata merugikan negara. Bahkan merugikan masyarakat lokal.

“Jadi TNGM Jurangjero harus adil. Tambang-tambang ilegal di lereng merapi itu juga harus dihentikan. Karena itu berada langsung di dalam kawasan TNGM. Beda dengan lagan saya yang memang bukan kawasan TNGM,” tegas Seneng yang lagi-lagi mendesak TNGM Jurangjero memberikan alasan ikhwal larangan pabrik pakan telah dilarang di bangun itu.

Sementara itu, Muhis, perwakilan keluarga Seneng, Sabtu, 13 September 2025, mendatangi kantor Balai Taman Nasional Gunung Merapi Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Jalan Ngluwar KM 1, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Namun, pihak kantor dimaksud tidak seorangpun ada disana. Pagar dan pintu kantor tertutup rapat. Hanya terdapat satu unit mobil operasional tampak parkir di depan kantor.

Peliput : Islam

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments