DetailNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu melakukan penertiban terhadap kendaraan, khususnya dump truck, yang parkir sembarangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Kotamobagu.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat, yang merasa aktivitas parkir liar tersebut telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan bahkan menghalangi akses tempat usaha warga sekitar SPBU.
Penertiban dilakukan di beberapa titik, di antaranya SPBU Matali dan SPBU Mongkonai. Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak kendaraan terutama dump truck terlihat memarkir di badan jalan, menyebabkan kemacetan parah, terutama di ruas Jalan Trans Sulawesi yang merupakan jalur utama dan padat kendaraan.
“Antrian kendaraan di SPBU Mongkonai yang menggunakan badan jalan menjadi perhatian khusus. Sudah mengganggu lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan selama berjam-jam,” jelas Iptu Luster Simanjuntak, S.H., Kasat Lantas Polres Kotamobagu.
Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan teguran langsung kepada pengemudi dan menginstruksikan mereka untuk segera memindahkan kendaraan ke lokasi parkir yang lebih aman dan tidak mengganggu lalu lintas.
Kasat Lantas menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi hingga 18 September 2025. Namun, jika setelah batas waktu tersebut masih ditemukan pelanggaran serupa, maka akan dilakukan penindakan tegas.
“Kami beri kesempatan sampai tanggal 18. Setelah itu, kami akan langsung menindak kendaraan yang masih parkir sembarangan di sekitar SPBU,” tegas Iptu Luster Simanjuntak, didampingi Kepala Dishub Kotamobagu, Anas Tungkagi.
Sementara itu, Kadishub Anas Tungkagi mengatakan bahwa pihaknya juga akan segera memasang rambu larangan parkir di sepanjang jalan depan SPBU.
“Ini agar para sopir tahu bahwa parkir di lokasi tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi,” ujarnya.
Ia berharap ada kerjasama dari para pengemudi, khususnya dump truck, untuk tidak lagi memarkir kendaraan sembarangan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pelaku usaha di sekitar SPBU.
“Kami minta perhatian dan kesadaran semua pihak, agar kota ini tetap tertib dan nyaman,” pungkas Anas.
Peliput : Owen Bangki