DetailNews.id – Seorang oknum anggota TNI berinisial F resmi diamankan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol), Teguh Sukma, pada Sabtu (14/09/2025) siang. Peristiwa yang terjadi di Jalan Seruni, Kecamatan Pontianak Timur, itu mengakibatkan korban mengalami luka serius, termasuk patah tulang hidung dan memar di sekitar mata.
Insiden bermula saat korban tengah mengantar pesanan dan menegur kendaraan pelaku yang hendak mundur di jalan sempit dengan membunyikan klakson. Merasa tersinggung, pelaku keluar dari mobil dan langsung memukul korban hingga terjatuh. Diketahui, pelaku saat itu tengah membawa anaknya yang sedang sakit.
Tindakan kekerasan tersebut memicu reaksi keras dari komunitas driver ojol di Pontianak. Ratusan pengemudi ojek online mendatangi markas Pomdam XII/Tanjungpura dan Mapolresta Pontianak untuk menuntut keadilan serta meminta proses hukum dilakukan secara transparan.
Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, pelaku telah ditahan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat militer.
“Pelaku mengaku khilaf karena dalam kondisi tertekan. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan. Sesuai aturan, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah persidangan militer,” tegas Letkol Agung.
Pihak Kodam XII/Tanjungpura memastikan bahwa tindakan oknum tidak mencerminkan institusi TNI secara keseluruhan, dan komitmen penegakan hukum tetap menjadi prioritas.
Sementara itu, korban Teguh Sukma masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dialaminya. Pihak keluarga dan komunitas ojol berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta agar semua pihak, termasuk aparat keamanan, memperlakukan masyarakat secara manusiawi dan setara di hadapan hukum.
Peliput : Steven