DetailNews.id – Polres Kotamobagu menggelar razia knalpot bising atau knalpot racing (brong) di sejumlah sekolah menengah atas di wilayah hukumnya, Rabu siang (20/08/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan pelajar.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Jendri Sermanus Lewat, S.E., didampingi oleh Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kasat Intelkam, menyasar sekolah-sekolah yang menjadi titik rawan pelanggaran.
Salah satu lokasi yang didatangi petugas adalah SMK Cokro Aminoto Kotamobagu. Di sana, petugas menemukan sebanyak 11 unit sepeda motor milik siswa yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau bising.
“Kami melakukan pemeriksaan di beberapa sekolah. Untuk hari ini, razia dilakukan di SMK Cokro Aminoto dengan fokus pada penggunaan knalpot brong. Ada 11 knalpot yang kami amankan. Tindakan kami saat ini masih bersifat pembinaan. Knalpot dicopot dan diganti dengan standar, belum kami tilang. Namun jika ditemukan di jalan umum ke depannya, akan kami tindak tegas,” tegas Kabag Ops Kompol Jendri Sermanus Lewat.
Dalam razia tersebut, proses pencopotan dan penghancuran knalpot brong dilakukan langsung oleh para siswa pemilik kendaraan, disaksikan oleh pihak kepolisian dan guru sekolah. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan edukasi secara langsung kepada pelajar agar lebih tertib dalam berkendara.
Selain fokus pada pelanggaran kendaraan, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap tas dan barang bawaan siswa. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam) atau barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan dalam tindakan negatif di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops juga mengimbau para siswa untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar pelajar, yang kerap dipicu oleh kesalahpahaman antar individu.
“Kalau ada permasalahan antara dua siswa, jangan yang lain ikut-ikutan. Itu hanya akan memperluas masalah dan merugikan diri sendiri, baik dari sisi hukum maupun masa depan,” imbuhnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kotamobagu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif, serta mengedukasi pelajar untuk menjadi pengguna jalan yang baik dan taat aturan.
Masyarakat pun diimbau untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Peliput : Owen Bangki








