DetailNews.id – Suasana di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memanas setelah terjadi dugaan penganiayaan dan penodongan senjata api terhadap satu keluarga warga di Kompleks Pantai Tikus, Kota Bula, oleh belasan anggota Brimob Kompi 3 YON B Pelopor, pada Senin (22/09/2025).
Peristiwa ini diduga dipicu oleh ketegangan yang bermula dari pesta joget pada Sabtu malam (20/09/2025) di kawasan Lumba-lumba, di mana sekelompok anggota Brimob dilaporkan mengonsumsi minuman keras di tengah masyarakat.
Salah satu tokoh pemuda setempat, Abdul Haji Rumaday, yang juga korban dalam peristiwa tersebut, menuturkan bahwa insiden bermula saat dirinya menegur anggota Brimob yang terlihat dalam kondisi mabuk.
“Mereka kami tegur karena mengonsumsi miras di tempat umum. Tapi mereka malah memukul warga, lalu saya ikut menegur, mereka tidak terima, saya dicekik sampai leher saya memerah,” kata Rumaday kepada awak media, Senin (22/09/2025).
Perselisihan sempat mereda, namun kembali memanas keesokan harinya, ketika belasan anggota Brimob disebut datang ke rumah Rumaday sambil membawa senjata api. Dalam insiden tersebut, ibu, istri, dan anak Rumaday diduga menjadi korban penganiayaan.
“Ibu saya sempat minta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi mereka malah melakukan kekerasan terhadap keluarga saya. Setelah itu, mereka langsung kabur,” tambah Rumaday.
Mendengar kejadian tersebut, warga yang marah langsung mengepung markas Brimob dan menuntut agar para pelaku ditindak. Situasi pun memanas hingga terjadi bentrokan antara warga dan anggota Brimob yang merembet hingga ke dalam asrama.
Video amatir yang beredar menunjukkan aksi kejar-kejaran dan keributan yang melibatkan massa dan aparat bersenjata.
Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugy, mengonfirmasi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sebelas anggota Brimob dan menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan dan tegas.
“Kapolda Maluku telah memerintahkan Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal dari Bid Propam untuk segera menuju ke Bula guna melakukan penanganan dan investigasi menyeluruh atas kejadian ini,” tegas Rositah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan melindungi oknum mana pun yang bersalah. Kami minta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi,” pungkasnya.
Kasus ini telah memicu reaksi keras dari warga dan tokoh masyarakat di Kota Bula yang mendesak adanya proses hukum yang transparan, serta evaluasi terhadap keberadaan aparat bersenjata di lingkungan sipil.
Situasi di lokasi hingga saat ini dilaporkan masih kondusif, setelah pengamanan dilakukan oleh personel tambahan yang diturunkan untuk mencegah kerusuhan susulan.
Peliput : Friadi Toisuta