spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguDPC PDIP Kotamobagu Turun ke Sawah dan Serahkan Bantuan ke Petani

DPC PDIP Kotamobagu Turun ke Sawah dan Serahkan Bantuan ke Petani

DetailNews.id – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2025 yang jatuh pada Rabu, 24 September 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Kotamobagu menggelar aksi nyata dengan turun langsung ke sawah untuk menyapa dan berdialog bersama petani di Jalan Raya Bubak No. 88, Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Kegiatan yang mengusung tema “Kembali ke Sawah, Menyemai Masa Depan” ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., bersama anggota Fraksi PDIP lainnya, termasuk Dr. Ns. Henny Kaseger, S.Kep., M.Kes., selaku Ketua Bapemperda DPRD.

“Hari Tani bukan sekadar perayaan, tetapi pengingat bahwa petani adalah pilar utama dalam menjaga roda ekonomi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan bangsa. Kami hadir langsung untuk menyapa, mendengar, dan memahami apa yang benar-benar dibutuhkan para petani,” ujar Adrianus.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDIP juga menyerahkan tiga unit tangki semprot sawah kepada tiga kelompok tani di wilayah tersebut sebagai bentuk dukungan konkret terhadap peningkatan produktivitas pertanian.

“Kami ingin memastikan bahwa petani di Kotamobagu tidak merasa berjalan sendiri. Apakah mereka menghadapi masalah pupuk, irigasi, atau pengelolaan lahan—kami ingin dengar langsung agar bisa ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” lanjut Adrianus.

Fraksi PDIP Kota Kotamobagu juga menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai arahan Presiden, ketahanan pangan adalah fondasi kemandirian bangsa. Maka dari itu, PDIP siap menjadi bagian dari upaya besar ini, mulai dari mendampingi petani hingga mendorong regulasi yang pro-pertanian,” ungkap Adrianus.

Hari Tani Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 169 Tahun 1963 oleh Presiden Soekarno, bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) pada 24 September 1960. Sejak saat itu, tanggal ini diperingati sebagai momentum untuk mengenang perjuangan petani sekaligus memperkuat komitmen terhadap reforma agraria dan kedaulatan pangan nasional.

“Insyaallah, kegiatan ini membawa manfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya petani Kotamobagu. Kami percaya, masa depan bangsa ditentukan oleh tangan-tangan petani yang hari ini menanam dan memanen untuk kita semua,” tutup Adrianus.

Peliput : Owen Bangki

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments