DetailNews.id – Sebanyak 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahun Anggaran 2024 Tahap II dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (29/09/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan bahwa pengangkatan PPPK bukanlah akhir dari proses seleksi, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan selamat kepada Bapak-Ibu yang baru saja menerima SK pengangkatan sebagai PPPK. Penyerahan SK ini adalah langkah awal untuk mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat,” ujar Rendy Mangkat.
Wakil Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh PPPK untuk terus meningkatkan komitmen, kompetensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menjunjung tinggi nilai pelayanan publik.
“Sebagai ASN, kita harus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan peran dan kinerja, serta mengasah kompetensi agar mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” tambahnya.
Acara ini turut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan serta penandatanganan perjanjian kerja, sebagai simbol kesiapan para PPPK untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kantor Regional XI BKN Manado, yakni Masri Paputungan, S.A.P., dan Zuzana Damopolii, S.A.P., serta para asisten, pimpinan perangkat daerah, dan seluruh PPPK yang baru diangkat.
Suasana acara berlangsung khidmat namun penuh semangat, mencerminkan tekad bersama untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu.
Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun