DetailNews.id – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga perbatasan dari peredaran barang-barang ilegal dengan menggagalkan tiga upaya penyelundupan yang melibatkan narkotika, perhiasan emas, dan ratusan unit handphone bekas sepanjang September 2025.
Barang Bukti yang Diamankan :
- Narkotika – 1.018 Gram Sabu, Petugas Bea Cukai mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1.018 gram di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada 17 September 2025. Pelaku, MR (36), warga asal Aceh, ditangkap saat hendak melakukan check-in. Dari hasil pemeriksaan, MR mengaku hanya sebagai kurir yang diminta rekannya untuk membawa koper berisi sabu tersebut ke Lombok.
- Perhiasan Emas – 2.575 Gram, Pada 22 September 2025, petugas Bea Cukai di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre menggagalkan penyelundupan 2.575 gram perhiasan emas. Pelaku, EA (32) asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, menggunakan modus body strapping atau membungkus emas di tubuhnya. EA mengaku hanya sebagai kurir yang dijanjikan imbalan sebesar Rp3 juta oleh seseorang berinisial MJ.
- Handphone Bekas – 797 Unit, Sebanyak 797 unit handphone merk Apple disita di Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada 27 September 2025. Barang tersebut ditemukan dalam mobil pribadi yang dikendarai RS (36), warga Tanjung Pinang. RS mengaku mendapat upah Rp24 juta untuk membawa barang elektronik ilegal tersebut menuju Kalimantan Barat dari seseorang berinisial AR.
Total nilai seluruh barang sitaan diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat penyelundupan tersebut mencapai sekitar Rp3,7 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Bea Cukai dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi yang solid antara Bea Cukai dan instansi terkait, serta dukungan masyarakat, sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” ujar Zaky.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta melakukan tindakan preventif dan represif terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah pengawasan Bea Cukai Batam.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Peliput : Andrew