DetailNews.id – Saat Presiden Prabowo Subianto terus menyerukan pemberantasan pertambangan tanpa izin (PETI) di seluruh Indonesia, kenyataan ironis justru terlihat di Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara).
Di desa yang tenang itu, aktivitas tambang emas ilegal disebut masih berjalan bebas tanpa hambatan. Bukan aktivitas kecil, lokasi tambang tersebut bahkan menggunakan alat berat, dua bak rendaman besar, dan tenaga kerja aktif setiap hari.
Pegunungan yang dulu hijau kini berubah gundul, rusak, dan penuh bekas galian. Pemandangan itu menjadi saksi bisu betapa kerusakan lingkungan kian tak terkendali, sementara penegakan hukum seolah tutup mata.
“Aktivitas ini sudah lama dan dilakukan secara terang-terangan. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan dari aparat. Apa karena ada oknum besar di belakangnya?” ungkap seorang warga Buyandi yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (08/10/2025).
Tak berhenti di situ, sumber lain menyebut tambang ilegal ini diduga dibiayai seorang investor asal Manado berinisial IL alias Ichat, yang memiliki jaringan kuat di lapangan. Nama ini disebut-sebut punya “pengamanan khusus”, sehingga operasi tambang tetap aman meski berlangsung secara terang-terangan.
Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buyandi membenarkan bahwa lokasi aktivitas tersebut bukan bagian dari wilayah izin resmi Koperasi Nomontang, namun tetap beroperasi tanpa hambatan.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar tentang keseriusan aparat penegak hukum, terutama di bawah wilayah kerja Polres Bolaang Mongondow Timur. Publik mulai bertanya-tanya, di mana letak komitmen pemberantasan tambang ilegal yang selama ini digaungkan pemerintah pusat.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan sikapnya untuk menindak tegas seluruh pelaku pertambangan ilegal, karena dampaknya bukan hanya merusak alam, tapi juga menggerogoti ekonomi negara dan melibatkan jaringan kriminal terorganisir.
Kini, masyarakat menunggu langkah nyata — bukan sekadar seruan. Jika benar hukum berdiri sama tinggi untuk semua, maka PETI di Buyandi seharusnya tak lagi bebas beroperasi.*
Peliput : Dayat Gumalangit