spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKesehatanKOPRI PB PMII Tekankan Kesehatan Mental sebagai Hak Dasar

KOPRI PB PMII Tekankan Kesehatan Mental sebagai Hak Dasar

DetailNews.id – Memperingati Hari Kesehatan Mental Dunia (World Mental Health Day) tahun 2025, KOPRI PB PMII melalui Bidang Kesehatan menegaskan pentingnya menjadikan kesehatan mental sebagai bagian integral dalam penanganan krisis dan bencana. Tema global tahun ini, “Access to Services – Mental Health in Catastrophes & Emergencies,” menjadi momentum untuk memperjuangkan kesetaraan akses layanan kesehatan jiwa bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesehatan KOPRI PB PMII, Dwi Putri, S.Psi, menyatakan bahwa dalam kondisi darurat, dukungan psikososial sering kali terabaikan, padahal sangat krusial.

“Dalam situasi krisis, kita tidak hanya butuh logistik dan pengungsian. Dukungan mental adalah pertolongan pertama yang sering terlupa, padahal itu yang menjaga harapan tetap hidup,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti rendahnya perhatian terhadap aspek kesehatan jiwa dalam skema penanggulangan bencana di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, trauma psikis yang tak tertangani dapat memperpanjang penderitaan korban dan memperlambat pemulihan sosial.

Sementara itu, Ketua KOPRI PB PMII, Wulansari AS, menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan mental adalah bagian dari perjuangan keadilan sosial, yang menjadi komitmen utama KOPRI.

“Akses terhadap layanan kesehatan mental bukan hanya soal fasilitas, tapi juga soal keberpihakan. KOPRI hadir untuk memastikan bahwa perempuan, anak-anak, dan kelompok marginal tak dibiarkan menghadapi trauma sendirian,” ujarnya.

KOPRI PB PMII menyerukan kepada pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, hingga seluruh elemen bangsa untuk menjadikan isu kesehatan mental sebagai prioritas dalam setiap kebijakan penanganan bencana dan konflik.

“Kesehatan mental adalah hak, bukan kemewahan. Dan di tengah krisis, setiap orang berhak merasa aman secara lahir dan batin,” tutup Wulansari.

Peringatan ini menjadi refleksi bahwa pemulihan pasca-krisis tidak akan pernah utuh tanpa perhatian serius terhadap kesehatan jiwa.

Peliput : Tim Redaksi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments