DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menegaskan komitmen kuat dalam mendukung reformasi birokrasi dan penataan kelembagaan di daerah. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, saat menghadiri kegiatan Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di ruang rapat C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, yang mewakili Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dan diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah serta pejabat organisasi perangkat daerah dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Tahlis Gallang menegaskan pentingnya asistensi penataan jabatan dan kelembagaan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta surat dari Sekretaris Jenderal Kemendagri Nomor 000.9.3/5103/SJ tanggal 17 September 2025 tentang monitoring dan evaluasi (Monev) e-Setda dan penataan kelembagaan Sekretariat Daerah.
“Penataan kelembagaan merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi nasional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki fungsi yang jelas, efektif, dan tidak tumpang tindih,” ujar Tahlis Gallang.
Sementara itu, Sekda Bolmong, Abdullah Mokoginta, mengatakan bahwa kehadiran dirinya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab Bolmong terhadap program nasional penataan kelembagaan dan reformasi birokrasi.
“Penataan kelembagaan bukan hanya soal penyusunan struktur organisasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat efektivitas pelayanan publik dan memperjelas arah kerja birokrasi daerah,” kata Abdullah.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Bolmong terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah jabatan struktural dan unit kerja di lingkungan sekretariat daerah, agar selaras dengan pedoman dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk penyesuaian nomenklatur, penyederhanaan birokrasi, serta penguatan fungsi strategis dalam organisasi pemerintahan. Kami ingin memastikan birokrasi Bolmong berjalan lebih efisien, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, dengan langkah tersebut, Pemkab Bolmong berkomitmen mempercepat pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Peliput : Dayat Gumalangit