DetailNews.id, Asahan – Proyek pembangunan dua jembatan penghubung antara Desa Sei Silo Tua, Kecamatan Setia Janji, dan Desa Perapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, diduga merupakan proyek siluman karena tidak terdapat papan informasi terkait anggaran dan sumber dana pembangunan tersebut (Jumat, 24/10/25).
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut tidak dilengkapi papan informasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan transparansi proyek pemerintah. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya dari masyarakat setempat serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ikut memantau.
Warga mengkhawatirkan keterlambatan pengerjaan proyek akan berdampak pada aktivitas ekonomi, khususnya di sektor pertanian. Jika pembangunan jembatan tidak segera diselesaikan, masyarakat akan kesulitan mengangkut hasil pertanian keluar desa.
“Kami masyarakat Desa Sei Silo Tua dan Desa Perapat Janji berharap pemerintah Kabupaten Asahan dapat memperhatikan proyek ini secara serius. Jangan sampai pengerjaannya asal jadi,” ujar salah satu warga kepada awak media dan perwakilan LSM saat ditemui di lokasi.
Ketua salah satu LSM yang turut memantau proyek menegaskan bahwa tidak adanya papan informasi publik menimbulkan dugaan ketidakterbukaan dalam penggunaan anggaran.
“Kami khawatir jembatan ini tidak dikerjakan sesuai spesifikasi. Bisa saja baru beberapa bulan selesai, tapi sudah rusak,” ujarnya.
Ketika awak media bersama LSM mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Kantor Desa Sei Silo Tua, mereka tidak berhasil menemui kepala desa. Petugas pelayanan desa yang berada di lokasi menyampaikan bahwa kepala desa tidak hadir, bendahara desa berhalangan karena kendala kendaraan, dan sekretaris desa telah pulang.
Sementara itu, beredar kabar bahwa sejumlah aktivis telah melaporkan dugaan penyimpangan dana proyek ke Kejaksaan Negeri Asahan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait.
Peliput : Hendra








