DetailNews.id, Bulungan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Utara menerima laporan masyarakat umat muslim, terkait pembangunan Pesantren Jati Diri Bangsa yang di ketahui ada di Tanah Tidung dan Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.
H. Alwan Saputra, S.Pi. MM., Sekretaris MUI Kaltara yang juga menjabat Ketua PWNU Kaltara mengatakan, MUI akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengadakan penelitian terhadap pesantren tersebut.
Beberapa waktu lalu, MUI mendapat laporan pembangunan pesantren jati diri bangsa, pesantren ini memadukan semua unsur-unsur agama yang ada di Indonesia dalam satu tempat pendidikan, mengajarkan semua paham agama.
Menurutnya, penggunaan istilah pesantren merujuk pada UU No. 18 Tahun 2019, secara eksplisit menyebutkan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang selanjutnya disebut Pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan.
“Nah yang menjadi persoalan bahwa pesantren ini identik dengan pendidikan Islam. Pesantren, seperti kita ketahui adalah tempat pendidikan santri-santri dan mengajarkan ajaran-ajaran khususnya Islam,” terangnya.
Dengan adanya pendirian pesantren jati diri bangsa yang sudah sampai pada proses memulai pembelajaran, adalah hal yang baru pernah terjadi di Kaltara.
Selanjutnya, MUI Kaltara akan mengambil tindakan yang diperlukan dan akan melaporkan hal ini kepada Majelis Ulama Indonesia Pusat.
“Untuk itu kami akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan mekanisme, membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, jadi saat ini masih dalam proses atau tahapan itu,” jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (5/11/25).
Tindakan selanjutnya, apakah akan menjadi suatu aliran yang dilarang atau apapun, akan melalui suatu kajian dan musyawarah di tingkat Majelis Ulama Indonesia, khususnya komisi fatwa.
Guna menghindari gesekan, MUI Kaltara akan mengundang pihak pimpinan pesantren jati diri bangsa untuk menjelaskan dan mengklarifikasi maksud pesantren mengajarkan berbagai agama yang ada di Indonesia dalam satu pesantren.
“Yang menjadi polemik adalah penggunaan nama pesantren ini, kalau tadi misalkan namanya padepokan, sekolah atau apapun mungkin tidak jadi persoalan,” tegas H. Alwan Saputra.
H. Alwan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat yang sudah memberikan laporan dan menghimbau masyarakat agar menahan diri dan tetap tenang.
Peliput : Raden








