spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltimKonflik Tambang Emas Tobongon Memanas Diduga Ada Pihak yang Langgar Kesepakatan Bersama

Konflik Tambang Emas Tobongon Memanas Diduga Ada Pihak yang Langgar Kesepakatan Bersama

DetailNews.id, Boltim – Ketegangan terjadi di area Pertambangan Rakyat Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), setelah ratusan massa bersenjata tajam terkonsentrasi di lokasi tambang. Insiden ini dipicu oleh perselisihan batas area lubang tambang emas antara dua pihak, masing-masing milik Ari Rondonuwu dan Hendra Jacob.

Sengketa bermula ketika lubang tambang milik Hendra Jacob diduga telah melampaui batas area kepemilikan Ari Rondonuwu. Perselisihan ini kemudian memancing emosi massa dari kedua kubu hingga nyaris berujung bentrok. Situasi semakin memanas setelah warga mengetahui adanya pekerja tambang dari luar kampung yang turut terlibat di lokasi.

Kemarahan warga pun tak terbendung. Salah satu camp di kawasan Gunung Tinggi Tobongon dilaporkan dibakar massa.
“Kalau persoalan batas lubang itu sebenarnya sudah sering terjadi dan biasanya diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kami marah karena ada orang luar kampung yang ikut campur dan membuat suasana makin panas,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Untuk mencegah konflik meluas, sejumlah personel Polres Boltim diterjunkan ke lokasi kejadian. Beberapa titik pertambangan kini telah dipasangi garis polisi (Police Line).

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan membenarkan langkah tersebut sebagai tindakan preventif.
“Kami sudah melakukan mediasi di lokasi tambang, namun belum ada titik terang antara kedua pihak. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami ambil langkah tegas dengan menutup sementara aktivitas tambang di sana,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Pemerintah Desa Tobongon bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Modayag telah menggelar musyawarah pada 11 Agustus 2025. Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh pemilik lokasi pertambangan, disepakati 17 poin aturan bersama dan 5 poin sanksi yang wajib dipatuhi oleh seluruh penambang di wilayah tersebut.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sangadi (Kepala Desa) Tobongon Petronela Tawalujan, Ketua BPD James Empon, serta unsur aparat penegak hukum yaitu Kapolsek Modayag AKP Agus Hamadjen, Danramil Modayag Kapten Inf. Jansen Naeng, dan Camat Modayag Sarulan.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Desa Tobongon berharap kegiatan pertambangan rakyat dapat kembali berjalan secara tertib, aman, dan saling menghormati batas kepemilikan lahan di antara para penambang.*

Peliput : Dade Paputungan

Berikut dokumentasi, isi kesepakatan Pemerintah Desa Tobongon tertanggal 11 Agustus 2025, yang dihadiri seluruh pemilik lokasi Pertambangan :

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments