DetailNews.id, Bitung – Sebagai tindak lanjut dari aspirasi para pedagang pusat kota Bitung, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung resmi menyiapkan lokasi zonasi baru berjualan secara gratis bagi pedagang yang sebelumnya menjadi objek penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Lokasi tersebut kini tersedia di area depan Walukow, dan dapat digunakan oleh pedagang mulai pukul 17.00 hingga malam hari tanpa dipungut biaya apa pun.
Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara Perumda Pasar, Pedagang, dan Satpol PP guna menata ulang kawasan pusat kota agar lebih rapi tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil.
“Kami hanya berupaya mencari solusi dan jalan keluar terbaik. Penertiban badan jalan adalah kewenangan Satpol PP, sedangkan kami dimintakan untuk menyiapkan tempat bagi pedagang,” ungkap Vanny Kaunang, Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar Bitung saat diwawancarai Rabu (12/11/2025)
Menurut Kaunang, keputusan menyediakan area baru secara gratis di wilayah zonasi merupakan hasil pertemuan dengan perwakilan pedagang dan Satpol PP setelah penertiban pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Perumda Pasar meminta agar kegiatan penertiban ditunda selama satu minggu untuk memberi kesempatan bagi pedagang menata diri dan menempati area yang telah disiapkan di Pasar Cita maupun zona alternatif lainnya.
Selain itu, Perumda Pasar juga mengusulkan agar pedagang diizinkan berjualan pada sore hingga malam hari di kawasan pusat kota, dengan catatan pagi harinya kawasan tersebut kembali tertib. Usulan tersebut disetujui Satpol PP, dengan syarat penataan lokasi dilakukan secara teratur.
“Sekarang sudah tersedia dari Perumda Pasar. Silakan teman-teman pedagang yang sudah pindah dapat berjualan mulai jam lima sore sampai malam, di wilayah zonasi yang disediakan,” tambah Vanny Kaunang.
Langkah Perumda Pasar ini diapresiasi sejumlah pedagang sebagai bentuk tanggapan cepat terhadap aspirasi masyarakat. Dengan adanya solusi zonasi baru ini, kegiatan ekonomi di pusat kota Bitung diharapkan tetap hidup, namun tetap menjaga keteraturan dan kenyamanan ruang publik.
Peliput : Ical








