spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaAcehPelaku Penyiraman Air Cabai terhadap Nek Puteh Diduga Bersembunyi di Pegunungan

Pelaku Penyiraman Air Cabai terhadap Nek Puteh Diduga Bersembunyi di Pegunungan

DetailNews.id, Meulaboh – Penanganan kasus penyiraman air cabai dan dugaan pengancaman terhadap seorang warga lanjut usia bernama Nek Puteh memasuki tahap penting. ML, terlapor dalam perkara ini, hingga kini belum memenuhi dua kali panggilan resmi penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/94/VI/2025/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH tertanggal 7 Juni 2025. Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 26 September 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/73/IX/Res.1.10/2025/Satreskrim. Sebagai bentuk transparansi, Polres Aceh Barat juga telah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada 30 September 2025.

Penyidik telah memeriksa sedikitnya empat saksi, termasuk dr. Mulya Warman selaku saksi ahli visum. Pihak pelapor juga telah menerima SP2HP sebagai bagian dari keterbukaan informasi selama proses penyidikan berlangsung.

Namun, proses hukum menghadapi kendala lantaran terlapor ML yang diketahui bernama Maraliah tidak pernah hadir dalam dua kali panggilan penyidik. Upaya jemput paksa belum dilakukan karena petugas yang mendatangi rumahnya tak berhasil menemukan keberadaannya.

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber internal Satreskrim Polres Aceh Barat, ML diduga telah pergi ke daerah pegunungan untuk menghindari panggilan penyidik.

“Dari informasi warga sekitar, ML diduga telah naik ke daerah pegunungan dan sengaja menghindar dari panggilan penyidik,” ujar salah seorang sumber, Kamis (13/11/2025).

Menanggapi situasi tersebut, kepolisian memastikan akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur jika terlapor terus mangkir. Tindakan ini diperlukan untuk memastikan proses penyidikan tidak terhambat dan korban mendapatkan kepastian hukum.

Peristiwa penyiraman air cabai terhadap Nek Puteh, warga Gampong Blang Brandang, Kecamatan Meureubo, sebelumnya menyita perhatian publik. Aksi tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan, terlebih korban merupakan seorang lansia.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum.

“Polres Aceh Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas sumber tersebut.

Dengan perkembangan terbaru ini, masyarakat menantikan langkah lanjutan Satreskrim Polres Aceh Barat dalam menuntaskan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

Peliput : Tousi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments