- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBaubauAmirul Tamim: Komite I DPD RI Pantau Efektivitas UU 23/2014 di Daerah...

Amirul Tamim: Komite I DPD RI Pantau Efektivitas UU 23/2014 di Daerah Kepulauan

DetailNews.id, Baubau – Anggota Komite I DPD RI yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kota Baubau terdiri dari H. Sjarif Mbuinga, S.Pdl., SE., MM., H. Achmad Azran, SE., Bisri AS Shiddiq Latuconsina, S.Sos., serta Paul Finsen Mayor, SIP., CM., NNLP telah tiba di Bandara Betoambari Baubau pada Minggu (16/11/2025). Sebelumnya, salah satu anggota Komite I DPD RI, Dr. H. MZ Amirul Tamim, M.Si., telah lebih dahulu tiba di Baubau dan menyempatkan diri menyambut kedatangan empat anggota lainnya bersama jajaran Pemerintah Kota Baubau.

Rombongan Komite I DPD RI disambut secara resmi oleh Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE, Wakil Wali Kota Baubau Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc., Pj Sekda Kota Baubau Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si., serta para kepala OPD lingkup Pemkot Baubau melalui prosesi pengalungan bunga. Usai penyambutan, rombongan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau melanjutkan agenda ke kawasan Kotamara untuk meninjau langsung Patung Pahlawan Nasional Oputa Yi Koo.

Dalam keterangan persnya, setelah meninjau patung pahlawan nasional tersebut, anggota Komite I DPD RI Dr. H. MZ Amirul Tamim, M.Si., menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan melihat langsung dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, UU tersebut tetap menjadi pedoman penting dalam membangun Indonesia melalui pembangunan daerah.

Amirul Tamim mengungkapkan bahwa dari berbagai analisis dan perkembangan terakhir, terdapat pandangan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditinjau kembali. Ia menyoroti terbatasnya ruang otonomi daerah akibat sejumlah regulasi baru, termasuk Omnibus Law dan peraturan perundang-undangan lainnya yang dinilai mengambil alih sebagian kewenangan daerah. Kondisi ini, menurutnya, berpengaruh terhadap percepatan pelayanan dan kemajuan daerah.

“Oleh sebab itu, DPD melalui Komite I ingin melihat, mendengar, dan menangkap informasi serta fakta lapangan terkait penyelenggaraan otonomi daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa momentum ini menjadi penting karena merupakan tahun pertama masa pemerintahan presiden dan juga tahun pertama masa jabatan sejumlah kepala daerah, di tengah dinamika baru terkait efisiensi serta berkurangnya transfer ke daerah.

“Kami ingin mengetahui secara langsung apa saja dampaknya terhadap kebijakan-kebijakan daerah. Harapannya, dalam tahun-tahun mendatang dapat dicari solusi terbaik yang mampu menjembatani kepentingan nasional dengan kebutuhan daerah,” tutup Amirul Tamim.

Peliput : Nandar

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments