DetailNews.id, Kaur – Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, menghadiri sekaligus menyampaikan nota pengantar Bupati Kaur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kaur Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Gedung DPRD Kaur, Senin (17/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaur, Herdian Sapta Nugraha, S.H, didampingi Wakil Ketua II DPRD. Agenda ini menjadi langkah awal pembahasan dua raperda strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kaur.

Dalam penyampaiannya, Wabup Abdul Hamid mewakili Bupati Kaur memaparkan sejumlah poin terkait kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2025, berdasarkan data dari berbagai sumber dan analisis yang telah dihimpun oleh pemerintah daerah. Dua raperda yang disampaikan dalam nota pengantar tersebut yakni Raperda Hewan Ternak dan Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Kaur.
Wabup menegaskan pentingnya pembahasan yang cermat dan mengutamakan musyawarah mufakat.
“Saya mengharapkan pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat dimusyawarahkan dengan mufakat. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kaur harus berjalan lebih baik agar pembangunan dapat menyentuh langsung dan dirasakan masyarakat. Terlebih, Raperda Hewan Ternak yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat,” ujar Wabup.
Setelah penyampaian nota pengantar selesai, pimpinan rapat menutup paripurna secara resmi. DPRD Kaur selanjutnya akan menjadwalkan rapat lanjutan berupa pembahasan dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda tersebut.
Peliput : Roles







