DetailNews.id, Sulut – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat pelayanan dan pembangunan daerah melalui penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sulut, bertepatan dengan rapat paripurna pada Selasa, 18 November 2025, dan diikuti dengan penyerahan dokumen KUA–PPAS serta Surat Keputusan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 kepada gubernur.
Dalam sambutannya, Gubernur Komaling menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin, menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah provinsi dan DPRD untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat sesuai kemampuan anggaran daerah.
Ia berharap, dengan disahkannya dokumen ini, langkah-langkah pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, serta para wakil ketua DPRD, Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.*
Peliput : Dade Paputungan







