- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraDPP APINDO Kaltara Gelar Focus Group Discussion: Peter Setiawan: Gaji Murah Tidak...

DPP APINDO Kaltara Gelar Focus Group Discussion: Peter Setiawan: Gaji Murah Tidak Selalu Menguntungkan

DetailNews.id, Tarakan – Perdebatan mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara kembali mengemuka dalam FGD yang diselenggarakan DPP APINDO Kaltara, menghadirkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencari titik temu kebijakan yang adil.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, Ketua DPP APINDO Kaltara Peter Setiawan, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi diwakili Dewi Parasmiya Wijayanti, S.STP., M.Si, GAPKI Kaltara Hafla Aman, pengamat ekonomi Dr. Margiyono, S.E., M.Si., Korwil KSBSI Kaltara, DPD FSP KAHUTINDO, DPD SP KAHUT KSPSI dan DPD SBSI Kaltara.

Diskusi berjalan interaktif dalam suasana yang akrab. Isu utama yang mengemuka adalah keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha dalam penetapan upah minimum.

Dewi Parasmiya Wijayanti, S.STP., M.Si., mewakili Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara menjelaskan, penetapan upah minimum dilakukan satu kali setiap tahun, sementara harga barang dapat mengalami kenaikan dua hingga tiga kali dalam kurun waktu yang sama.

“Karena itu, pengendalian inflasi menjadi sangat penting. Tugas ini berada pada pemerintah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), yang melibatkan Bank Indonesia, akademisi, serta berbagai sektor pemerintah,” ujarnya.

Paras juga menekankan bahwa meski pemerintah masih memiliki banyak keterbatasan, pihaknya tetap berkewajiban memberikan pengetahuan dan penjelasan terkait beberapa regualasi yang ada.

Ketua DPP APINDO Kaltara, Peter Setiawan, menegaskan bahwa perusahaan tidak memandang pekerja sekadar sebagai beban biaya, melainkan mitra dalam menjalankan usaha. Menurutnya gaji rendah tidak selalu menguntungkan.

Peter mencontohkan, sebuah perusahaan sepatu di Mojokerto yang sempat mencoba pindah ke daerah dengan biaya lebih murah. Namun, langkah tersebut justru berujung pada kebangkrutan karena kehilangan akses pasar ekspor.

“Pengusaha harus melihat bahwa gaji murah tidak otomatis menguntungkan,” imbuhnya.

Piter menyampaikan masukan dari perwakilan pengusaha. Mereka mempertanyakan mengenai penerapan Upah Minimum Kota (UMK). “Sorotan publik, penerapan UMK lebih banyak tertuju pada perusahaan besar, sementara seperti hotel, toko-toko jarang dibicarakan,” ujarnya.

“Dalam merumuskan kebijakan upah minimum tidak hanya soal angka, tetapi juga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlangsungan usaha. Perlunya keterlibatan semua pihak- pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh,” tegas Peter Setiawan.

Peliput : Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments