DetailNews.id, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menutup rangkaian Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kecamatan Kotamobagu Timur, Desa Kobo Kecil, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini sebelumnya telah digelar di tiga kecamatan lain sebagai upaya memperluas edukasi perlindungan anak.
Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menyatakan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa, tokoh agama, sekolah, dan masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap anak. “Informasi ini kami harap dapat diteruskan ke masyarakat agar lingkungan aman dan ramah anak dapat terwujud,” ujar Sarida.
Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi, mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak di Kotamobagu mengalami penurunan dibandingkan 2024. Di Kecamatan Kotamobagu Timur, kasus terhadap anak dan perempuan juga tercatat menurun. “Tahun lalu ada 113 kasus di Kotamobagu. Untuk Kotamobagu Timur, 7 kasus terhadap anak dan 11 terhadap perempuan. Tahun ini jumlahnya menurun,” jelas Devita.
Devita menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan hingga tingkat kelurahan dan sekolah, mengingat sekitar 80 persen kasus terjadi di lingkungan sekolah. Ia juga menyoroti peran orang tua dalam membentuk perilaku anak serta perlunya pengawasan terhadap konten digital sejak usia dini.
Selain itu, Devita mendorong pemerintah memperluas edukasi melalui media digital dan menyiapkan layanan pengaduan online untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan dan cyberbullying. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Devita A. Djunaidi dan Ariel Pasangkin dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun







