DetailNews.id, Muna Barat – Kantor Pertanahan (BPN) Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya mendukung arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian waktu, biaya, dan status berkas bagi masyarakat pemohon.
Kepala BPN Muna Barat, Edison menyampaikan bahwa percepatan layanan menjadi prioritas utama, sejalan dengan target nasional yang menekankan prinsip bersih, cepat, dan transparan.
“Kami berupaya agar masyarakat memperoleh kepastian, baik terkait waktu penyelesaian maupun kejelasan status berkas mereka,” ungkap Edison saat dihubungi awak Media, Kamis (20/11/2025).
Dalam penerapannya, Edison menjelaskan, strategi yang dilakukan BPN Muna Barat yaitu melalui rapat rutin mingguan bertajuk MoKESA (Monitoring Kinerja dan Evaluasi Sahabat ATR/BPN). Forum ini menjadi wadah evaluasi terhadap seluruh layanan, khususnya berkas yang mendekati jatuh tempo.
“Dengan MoKESA, kami bisa memastikan kepastian waktu, biaya, dan status berkas bagi masyarakat pemohon,” ujarnya.
Selain itu, ia menyatakan, BPN Muna Barat turut melakukan langkah konkret melalui penguatan tata kelola, monitoring berkas, serta penerapan sistem antrean yang lebih terukur.
“Kami telah sepenuhnya menerapkan sistem antrean berkas secara online. Semenjak peralihan sistem elektronik pada September lalu,” katanya
Lebih lanjut, ia mengatakan, BPN Muna Barat juga selalu berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mendukung target nasional
“Sejak November, monitoring dan evaluasi terhadap tunggakan layanan dilaksanakan setiap bulan, termasuk melalui rapat virtual bersama Kanwil.” tuturnya.
Kepala BPN Muna Barat menambahkan, saat ini hanya terdapat satu tunggakan layanan, yakni sertipikat hilang yang masih menunggu masa pengumuman berakhir.
“Kami berkomitmen untuk terus mengevaluasi layanan yang belum selesai agar tidak ada tunggakan ke depan. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian layanan dari segi waktu, biaya, dan status berkas,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tantangan utama di daerah adalah tingginya volume permohonan masyarakat, namun hal itu diantisipasi dengan memperkuat koordinasi bersama Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara.
“Kami ingin memastikan tidak ada masalah pertanahan yang menggantung, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kepastian layanan,” pungkasnya.
Dengan langkah percepatan ini, BPN Muna Barat berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, bersih, dan akuntabel, sesuai dengan visi Kementerian ATR/BPN sebagai lembaga yang mampu menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Peliput : Yus Misran







