DetailNews.id, Sampang – Isu mengenai dugaan praktik jual beli proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, dipastikan tidak benar. Kepastian ini disampaikan oleh Aziz, pemuda setempat yang juga anggota organisasi masyarakat sekaligus kabiro media, setelah melakukan penelusuran dan verifikasi di lapangan, Jumat (21/11/2025).
Aziz menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah pada praktik tersebut.
“Berita yang beredar itu tidak benar adanya. Setelah kami telusuri langsung, program P3A di Kecamatan Jrengik berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Meski demikian, Aziz mengakui bahwa pelaksanaan program P3A memang masih menghadapi beberapa kendala teknis yang umum terjadi dalam pelaksanaan program pembangunan, seperti kebutuhan peningkatan koordinasi antar pihak dan beberapa hambatan administratif. Namun ia menegaskan bahwa kendala tersebut tidak berkaitan dengan isu jual beli proyek yang sempat beredar.
Pihak terkait juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi serta aktif mengawasi pelaksanaan program pemerintah, termasuk melaporkan apabila menemukan tanda-tanda penyimpangan nyata di lapangan.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pembangunan, termasuk P3A, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan terhindar dari praktik korupsi maupun penyimpangan lainnya.
Peliput : Mat Terbang







