DetailNews.id, Sulut – Ribuan penambang emas di Sulawesi Utara akhirnya melihat secercah kepastian. Pemprov Sulut menyatakan akan mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi tambang rakyat yang selama ini beroperasi tanpa legalitas.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dalam penutupan Sulut Riset dan Inovasi Expo 2025 di Manado Town Square I, Kamis (20/11/2025).
Gubernur Yulius mengakui bahwa selama bertahun-tahun, ribuan penambang rakyat di Sulut terpaksa bekerja tanpa izin resmi dan kerap berhadapan dengan penertiban oleh aparat.
“Kalau sudah ada IPR, tidak ada lagi yang dikejar-kejar pak polisi. Artinya legal,” ujar Yulius di hadapan peserta expo.
Yulius menjelaskan, pemerintah daerah kini menyiapkan langkah percepatan agar penambang rakyat segera memperoleh legalitas. Penerbitan izin nantinya dilakukan melalui koperasi yang sudah terdaftar dan memenuhi seluruh persyaratan administratif.
“Dalam beberapa waktu ke depan, koperasi-koperasi kita—ada ribuan—akan saya kasih Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegasnya.
Kebijakan ini juga dibarengi dengan dorongan penerapan teknologi tambang sederhana yang ramah lingkungan agar penambangan rakyat tetap produktif, aman, dan berkelanjutan.
Di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), aktivitas tambang rakyat telah lama menjadi sumber penghidupan utama masyarakat. Namun beroperasi tanpa izin membuat para penambang berada dalam posisi rentan, baik dari sisi hukum maupun konflik lahan.
Data Dinas ESDM Sulut tahun 2025 mencatat, terdapat lebih dari 3.200 koperasi tambang rakyat di Sulut yang aktif namun belum mengantongi IPR.
Dengan percepatan IPR ini, pemerintah berharap kegiatan tambang rakyat semakin tertib, memiliki kepastian hukum, dan tidak lagi bersinggungan dengan masalah penertiban. Selain itu, sektor tambang rakyat juga diharapkan dapat lebih berwawasan lingkungan dan berkontribusi optimal bagi perekonomian daerah.
Sebelumnya, sektor tambang rakyat tercatat menyumbang sekitar Rp1,2 triliun terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulut pada tahun 2024.*
Peliput : Dade Paputungan







