DetailNews.id, Batang – Warga Dukuh Sumur, Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, dibuat gempar oleh insiden kecelakaan maut pada Jumat (21/11/2025). Seorang pemuda berinisial FM (22), warga Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Kaligung di jalur rel KM 47+3 sekitar pukul 09.35 WIB.
Peristiwa terjadi saat korban melintas di atas rel tanpa memastikan kondisi aman. Lokasi kejadian yang berada di area terbuka tanpa palang pintu diketahui kerap dijadikan jalur pintas oleh warga setempat. Sejumlah saksi menyebut, korban diduga tidak mendengar suara peringatan maupun melihat kereta yang melaju dari arah Semarang menuju Cirebon dengan kecepatan operasional.
Dalam waktu singkat, tabrakan tidak dapat terhindarkan. Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya hingga dinyatakan meninggal di tempat.
“Ketika kami lihat, korban sudah dalam kondisi tidak bergerak lagi,” ungkap salah satu warga yang pertama kali tiba di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 10.15 WIB, warga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa. Tim gabungan dari kepolisian, TNI, petugas PT KAI, dan relawan segera tiba untuk melakukan olah TKP serta pengamanan jalur. Petugas memastikan perjalanan kereta tetap berjalan sesuai prosedur keselamatan sambil mengevakuasi jenazah korban.
Proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat lokasi kejadian berada tepat di jalur rel aktif. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Batang untuk pemeriksaan lanjutan, sementara pihak keluarga telah diberi informasi tidak lama setelah proses evakuasi selesai.
Kapolsek Kandeman bersama perwakilan TNI dan Dandim 0736/Batang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berada di area rel kereta api. Mereka menegaskan bahwa rel kereta bukan area aman bagi aktivitas warga, terlebih pada titik yang tidak memiliki fasilitas keselamatan seperti palang pintu.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan melintas rel tanpa memastikan keadaan aman. Kejadian seperti ini seharusnya bisa dicegah jika semua pihak mematuhi aturan keselamatan,” ujar salah satu petugas di lokasi.
PT KAI juga mengingatkan pentingnya edukasi keselamatan bagi warga yang tinggal di sekitar jalur kereta api. Perlintasan liar atau crossing tanpa palang disebut sebagai titik rawan yang membutuhkan perhatian serta kewaspadaan ekstra.
Insiden ini kembali menjadi pengingat bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan sangat penting untuk mencegah kecelakaan di jalur kereta api.
Peliput : Wawan







