DetailNews.id, Boltim – Langkah berani Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), dalam mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) terus menuai apresiasi. Salah satu dukungan datang dari Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dari Partai NasDem, Alamri Matiala.
Menurut Alamri, kebijakan Gubernur YSK adalah terobosan besar yang sangat dinantikan oleh para penambang tradisional di Sulawesi Utara, khususnya di kawasan Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Rasa syukur yang mendalam kepada Bapak Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (Purn) Yulius Selvanus. Masyarakat penambang di Sulut, lebih khusus di BMR, pastinya lega dan senang setelah mengetahui IPR akan segera diterbitkan Pemerintah Provinsi,” ujar Alamri, Sabtu (22/11/2025).
Alamri menjelaskan bahwa penerbitan IPR melalui pola koperasi akan memberikan banyak manfaat bagi penambang rakyat. Selain menghadirkan kepastian hukum, skema tersebut diyakini dapat menekan potensi konflik yang selama ini terjadi akibat status pertambangan yang belum memiliki legalitas formal.
“Langkah konkret Gubernur YSK patut kita dukung bersama. Dengan legalnya wilayah pertambangan, masyarakat penambang tradisional akan lebih aman beraktivitas, dan ekonomi lokal dapat terdongkrak signifikan,” terangnya.

Gubernur YSK sebelumnya memastikan percepatan penerbitan IPR dalam acara penutupan Pameran Karya Unggulan Sulut Riset dan Inovasi Expo 2025 di Manado Town Square I, Kamis (20/11/2025). Di hadapan peserta expo, ia menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan legalitas bagi ribuan koperasi penambang yang tersebar di Sulawesi Utara.
“Kalau sudah ada IPR, semua penambang pasti nyaman untuk mencari rejeki. Namun harus dengan teknologi sederhana tetapi tepat sasaran serta memperhatikan lingkungan,” tegas YSK.
Kebijakan percepatan penerbitan IPR ini dinilai sebagai momentum besar untuk menata pertambangan rakyat di Sulawesi Utara agar lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan. Dengan legalitas yang jelas, para penambang tradisional memperoleh perlindungan hukum dan peluang berkembang secara mandiri serta berkelanjutan.
Peliput : Dayat Gumalangit







