Selasa, November 25, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaJatengIroni, Banyak Pejabat Publik di Kabupaten Magelang Alergi Jurnalis

Ironi, Banyak Pejabat Publik di Kabupaten Magelang Alergi Jurnalis

DetailNews.id, Magelang – Ironis, di era digitalisasi dan keterbukaan publik saat ini ternyata masih banyak pejabat publik di negeri ini alergi dengan wartawan (Jurnalis). Tidak diketahui pasti penyebab sejumlah pejabat publik memilih menjauh dari wartawan.

Padahal keberadaan wartawan sejatinya bukan musuh yang harus dihindari. Wartawan adalah mitra strategis yang bisa membantu menjembatani kepada masyarakat dalam penyampaian informasi melalui berita yang disajikan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dimana hingga kini masih ada didapati sejumlah pejabat publik yang “alergi” dengan wartawan. Salah satunya di tingkat kepala desa (Kades). Sebut saja di Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan dan Desa Bringin, Kecamatan Srumbung.

Selain itu, di Desa Sirahan, Kecamatan Salam juga didapati pejabatnya alergi dengan awak media. Hal itu dikuatkan saat ditemui wartawan, pejabat publik tingkat desa ini ogah diajak wawancara dengan awak media. Bahkan, ada diantaranya secara terang-terangan mengusir wartawan alasan sibuk dan ada janji dengan orang lain.

Lain lain dengan oknum petinggi di Desa Bringin, saat ditemui, dia justru selalu menghindar ketika diajak wawancara.

Membuktikan hal itu, awak media detailnews.id mencoba datang menemui oknum petinggi Desa Bringin pada Senin, 25 November 2025. Saat itu, oknum pejabat tersebut duduknya tidak tenang. Sehingga berulang kali beranjak dari kursi yang diduduki. Perilaku seperti ini salah fakta bahwa pejabat publik di tingkat desa pun masih ada yang alergi dengan jurnalis.

Hal sama terjadi dengan oknum pejabat Desa Ngawen dan di Desa Sirahan. Ditemui di kediamannya, keduanya sama-sama meminta kepada wartawan untuk segera pergi dari rumahnya dengan alasan ada janji.

Untuk dipahami bagi para Kades jika ditemui wartawan harusnya tidak perlu takut. Apalagi alergi. Pasalnya, kedatangan wartawan mestinya disambut dengan baik dan dimanusiakan. Karena wartawan juga dalam menjalankan tugas jurnalistiknya menjalankan tugas sesuai perintah Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Indonesia.

“Jadi seorang wartawan Pers itu dalam melaksanakan tugas jurnalistik itu menjalankan perintah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sehingga pejabat publik, termasuk Kades tidak harus alergi,” singgung salah satu wartawan senior, H. Muhammad Is, S.Pd di Magelang, Selasa (26/11/2025).

Menurut H. Muhammad Is, kades atau siapa saja yang saat ini aktif sebagai pejabat publik sudah saatnya sadar dan mengevaluasi diri. Salah satunya, mengevaluasi dirinya untuk tidak alergi dengan jurnalis. Hal itu disampaikan agar terbangun komunikasi dengan baik sehingga saat ada berita yang perlu dikonfirmasi bisa terpenuhi unsur sebuah berita sebelum disajikan dalam media si jurnalis tersebut.

“Jangan saat ditemui jurnalis menghindar. Saat muncul berita kontrol di media, si pejabatnya atau kadesnya marah. Itu fitnah, itu pencemaran nama baik segala macam. Jurnalis disalahkan, tidak profesional tidak konfirmasi,” kata eks wartawan cetak terkemuka di Jawa Timur ini Harian Surabaya Pagi ini.

Karena itu, Muhammad menyampaikan bahwa pejabat publik tidak perlu alergi dengan jurnalis. Pasalnya, salah satu tugas adalah mrnjalenkan fungsi kontrol sosial dan itu diatur dalam UU Pers. Dia juga berharap bahwa pejabat publik, termasuk kades agar rajin membaca UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Indonesia di google sehingga tidak buta tulis dengan keberadaan wartawan.

Peliput : Islam

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments